Pemkab Banyuwangi dan SBI Kerjasama Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar

JATIMPEDIA, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang digunakan sebagai alternatif sumber energi bahan bakar industri.

RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah dan digunakan menjadi bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan PLTU.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Kamis.

Ia juga berharap kerja sama itu dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Dorong Pramuka Jatim Kuatkan Sinergi sebagai Penjaga dan Pemersatu NKRI

“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk.

Sementara itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, mengatakan pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas mencapai 120-160 ton RDF per hari.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah. Di samping itu juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” katanya.

Baca Juga  Bulog Pastikan Stok Beras 6 Bulan Kedepan Aman

Melalui kerja sama ini, Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari sebagai tahap awal, untuk menghasilkan RDF sekitar 60-75 ton per hari. Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani menambahkan dalam pengolahan sampah menjadi RDF ini pemkab akan didukung oleh PT Bhakti Bumi sebagai operatornya.

“Selama ini kan hasil pemilihan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut ataupun tidak bisa diekspor, kami kirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Namun dengan didukung PT Bhakti Bumi, sampah low value akan diolah menjadi RDF, dan hasilnya dibeli SBI untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen,” tuturnya. (sat)

Baca Juga  KAI Daop 9 Prediksi Puncak Mudik Gunakan KA Lebaran 6 April

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *