Semester I/2022, Penerimaan Cukai Rp 121 Triliun

Jakarta,JP – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hingga semester I/2022 mencapai Rp 121,5 triliun atau tumbuh 33% dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 91,3 triliun.

Penerimaan  ini juga sudah terealisasi sebanyak 40,42% dari target penerimaan yang ada dalam UU APBN 2022, yakni sebesar Rp 203,92 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Kepatuhan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memerinci, dari realisasi penerimaan cukai tersebut, diantaranya dihasilkan dari  penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang realisasinya sebesar Rp 117,06 triliun, atau tumbuh 24,36% dari periode sama tahun lalu yakni Rp 88,5 triliun.

Kemudian, penerimaan dari Minuman mengandung etil alcohol (MMEA) realisasinya sebesar Rp 3,19 triliun atau tumbuh sekitar 15% dari penerimaan MMEA pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 2,70 triliun.

Baca Juga  Mudik Lewat Jalur Pansela Makin Menyenangkan

Lalu, penerimaan cukai juga ditopang oleh penerimaan dari Etil Alkohol (EA) sebesar Rp 60 miliar. Penerimaan ini juga tumbuh 20% dari penerimaan pada periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 50 miliar.

Nirwala menambahkan, penerimaan hingga semester I 2022 ini tumbuh karena keadaan ekonomi yang mulai pulih, sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat.

“Ini tumbuh tumbuh karena keadaan ekonomi yang mulai pulih secara nasional,” kata Nirwala, seperti dilansir Senin (4/7/2022).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan cukai yang tumbuh lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Diantaranya, efektifitas kebijakan tarif dan produksi hasil tembakau yang terjaga, limpahan penerimaan dari tahun 2021 dampak penyesuaian tarif tahun 2022, dan mulai membaiknya ekonomi nasional, seperti sektor perhotelan dan pariwisata. Sehingga mendorong pertumbuhan produksi MMEA dalam negeri.  (eka)

Baca Juga  Realisasi Penerimaan Pajak Rp 1.580 Triliun, Lebihi Target

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *