BUMI Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP
JATIMPEDIA, Jakarta – Emiten pertambangan batubara nasional PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar, sekaligus masuk daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik pada tahun 2023.
Apresiasi bergengsi tersebut datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus. Penghargaan diserahterimakan kepada Direktur BUMI Rio Supin oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Irawan dan Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa Herianto di Jakarta, belum lama ini.
Melalui berbagai praktik nyata, emiten berkode saham BUMI tersebut telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kontribusi sektor tambang terhadap royalti dan pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan. Karena itu, BUMI menyatakan sangat menghargai adanya bentuk apresiasi dari negara tersebut.
“Perseroan sangat menghargai dan bangga atas penghargaan ini,” ungkap Presiden Direktur BUMIemi Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Kamis (09/05/2024), seraya menggarisbawahi komitmen untuk mengoptimalkan kontribusi dalam mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak yang disiplin.
“Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan,” lanjutnya.
Adika juga menjelaskan bagaimana BUMI bersama seluruh anak usahanya selalu mengedepankan kepatuhan akan peraturan perpajakan.
“BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, termasuk diantaranya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu,” tambahnya.
Untuk diketahui, BUMI juga menjadi satu-satunya emiten sektor pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Unit kerja ini merupakan satu dari sembilan unit kerja yang dimiliki Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
Dilansir dari keterangan tertulis resminya pada 28 Maret 2024, sekitar 40% dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi selama kuartal pertama tahun ini.
Selain menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui pajak, BUMI juga merupakan penyuplai terbanyak batubara domestik, untuk kebutuhan pembangkit listrik, pabrik semen, dan pabrik pupuk. (raf)