Kemkominfo Blokir 13.688 Nomor Ponsel
JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 13.688 nomor telepon seluler (ponsel) yang terindikasi digunakan untuk penipuan.
Direktur Pengendalian Ditjen Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Dani Suwardani Suwardani menuturkan pihaknya menerima 57.459 pengaduan tentang nomor telepon seluler (ponsel) dari Januari-Desember tahun 2023. “Modus penipuan bisa dengan cara memanipulasi nomor customer service bank pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM),” ujar Dani di Jakarta, Jumat (2/2/2023).
Kemkominfo telah membuat laman aduannomor.id. Namun, diakui,sebanyak 28.459 nomor ditolak pelaporannya karena kurang data.
“Kemudian yang kita lakukan pemblokiran 13.638. Sisanya kita tolak atau di-reject 28.459 karena harus tadi kan harus dilengkapi dengan bukti-bukti ya, misalnya dengan screenshoot-nya SMS atau pun telepon. Nah sisanya ini masih kami lakukan verifikasi,” kata Dani.
Mengutip laman resmi aduanomor.id, Aplikasi aduannomor.id adalah aplikasi buatan Kemkominfo yang digunakan untuk portal pelaporan penyalahgunaan nomor ponsel untuk kepentingan penipuan.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.Wayan Toni Supriyanto mengatakan pembuatan kanal ini tersebut adalah salah satu respon upaya meminimalisir penipuan lewat telpon dan SMS.
Wayan menilai salah satu upaya meminimalisir adalah dengan pelibatan masyarakat. “Kementerian Kominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Kementerian Kominfo dapat melakukan pemblokiran berdasarkan aduan dan layanan yang disampaikan,” tegasnya.