Mulai 1 Februari, Tarif Penyeberangan Eksekutif Merak-Bakauheni Naik

JATIMPEDIA, Jakarta –  PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal melakukan penyesuaian tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif itu juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain. Selain itu, penyesuaian tarif juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujar Shelvy dikutip dari keterangan resmi, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga  TPS Dukung Program Balita Asuh Pemkot Surabaya

Kenaikan tarif layanan kapal ekspres ini sesuai Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Seiring kenaikan tarif, ASDP berharap operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Perusahaan sendiri belum pernah menyesuaikan tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni selama lima tahun terakhir. Namun, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari sejalan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga  iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN, Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas serta kenaikan biaya operasional lainnya. Untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen.

“Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir serta fasilitas ruang tunggu penumpang,” terangnya.

Pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin hingga tempat bermain anak.

Baca Juga  Jelang Tutup Tahun, Terminal Petikemas Surabaya Banjir Rekognisi

Perusahaan telah menyosialisasikan secara langsung dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *