Pemkab Trenggalek Raih Predikat WTP ke-8 Kalinya
JATIMPEDIA, Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur memberi apresiasi kepada seluruh OPD di daerah itu yang dinilai berkontribusi terhadap capaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke-8 kali berturut-turut sejak 2016.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada semuanya, tak lupa kami ucapkan syukur atas keberhasilan mendapatkan WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut,” kata Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara di Trenggalek, Sabtu.
Syah, secara khusus mewakili Pemkab Trenggalek dalam penerimaan penghargaan dari lembaga BPK Jawa Timur di Auditorium BPK Perwakilan Jatim di Surabaya (2/5).
Mas Syah, sapaan akrabnya, berharap para aparatur pemerintah tidak terlena dengan capaian itu sehingga membuat
kinerjanya menjadi kendor.
Tak lupa, ia berpesan agar capaian itu menjadi pemantik semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik sehingga ikhtiar yang dilakukan hingga mendapatkan WTP sejak 2016 dapat terus dipertahankan.
“Prestasi itu dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan sehingga tata keuangan Trenggalek semakin transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Terpisah, Plt Inspektur Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni mengingatkan semua jajaran untuk menjaga eksistensi dan konsistensi dalam menyusun dan membuat laporan keuangan di masing-masing OPD.
Trenggalek terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang baik, mulai menyiapkan segala sesuatunya dari administrasi, perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelaporan sesuai tata kelola yang benar.
“Sehingga sebelum BPK hadir pun, data-data sudah dipersiapkan sehingga semua sudah sesuai progres before dan after. Dengan begitu semakin ke sini kita bisa melakukan kegiatan yang dilaksanakan dan dapat melaporkan sesuai dengan pelaksanaan dan tepat waktu,” kata dia saat mendampingi Mas Syah.
Selain itu, aspek kualitas juga harus diutamakan. Lebih-lebih, semua program harus berdampak sehingga semuanya sesuai pakem RPJMD, baik RKPD dan seluruh kegiatan harus tegak lurus.
Dengan begitu, yang ditayangkan, disajikan kepada BPK, lanjut Anik, tidak menjadi sesuatu yang membingungkan.
“Kita ada suatu proses yang mensupport dan semakin mudah untuk menyelesaikannya. Jika ada temuan, kita bisa langsung selesaikan dengan berproses untuk diselesaikan sehingga dari tahun ke tahun ada progres menyelesaikan,” katanya. (sat)