Catat, 1 Juli Pendaftaran Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Hanya Untuk Roda Empat

Surabaya, JP – PT Pertamina Patra Niaga melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan, pendaftaran pembelian BBM subsidi dimulai 1 Juli 2022 besok. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi MyPertamina hanya untuk kendaraan roda empat. Sedangkan roida dua atau motor tidak perlu untuk daftar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pada 1 Juli 2022 pihaknya baru mengadakan pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga pembelian BBM masih seperti biasanya.

“Saat ini kita belum daftarkan, kita tunggu Perpres (Revisi Perpres 191/2014) bunyinya apa,” kata , Irto Ginting, Kamis (30/6/2022).

Ditegaskan, pendaftaran BBM subsidi di MyPertamina hanya untuk kendaraan roda empat. Dan pada 1 Juli baru tahap registrasi belum pelaksanaan.  Selain itu, menurut dia pembayaran juga tidak perlu mendownload aplikasi MyPertamina. Pasalnya masyarakat yang ingin membeli BBM bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi maupun secara tunai.

Baca Juga  Pertamina Lubricants Beri Dukungan TKDN Sektor Ketenagalistrikan

Dikatakan, pemerintah sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal senada disampaikan Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamiana yang berlaku mulai 1 Juli 2022 diwajibkan hanya untuk pemilik kendaraan roda empat, sedangkan roda dua tidak wajib mendaftarkan diri di aplikasi ini.

“MyPertamina, website maupun operator juga hanya sebagai media pendaftaran pemilik kendaraan untuk mengidentifikasi pengguna BBM subsidi apakah sudah tepat sasaran,” katanya dalam media gathering, Kamis (30/6/2022).

Dijelaskan, kewajiban aplikasi ini juga bukan untuk pembayaran saat melakukan pembelian BBM di SPBU. Masyarakat masih bisa melakukan pembayaran dengan berbagai cara baik tunai, kartu debit/kredit dan juga melalui aplikasi MyPertamina. Arya menambahkan, saat ini penerapan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina juga masih dilakukan di 11 kota/kabupaten yang telah dipilih. Sedangkan di wilayah Jatim masih belum diberlakukan pendaftaran.

Baca Juga  Pj. Sekdaprov Jatim Buka Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2024

“Jadi di Jatim belum, nanti kita melihat hasil dari 11 kota/kabupaten ini dulu,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk mengidentifikasi pengguna BBM subsidi terutama di kendaraan roda empat, mengingat Bio Solar merupakan produk yang paling banyak digunakan oleh kendaraan roda empat sedangkan produk tersebut merupakan BBM subsidi.

“Jadi Bio Solar subsidi itu memang hanya untuk usaha di sektor pertanian, transportasi, nelayan dan usaha mikro. Sedangkan sektor pertambangan dan industri tidak boleh. Itulah sebabnya pengguna BBM subsidi harus diidentifikasi agar tidak ada penyelewengan,” ujarnya.

Arya menambahkan, produk BBM Pertalite dan Bio Solar memang selama ini paling banyak terjual di setiap SPBU rerata berkontribusi sekitar 75 – 80 persen, sedangkan 10 persennya dari Pertamax, dan sisanya dari produk lain. (eka)

Baca Juga  19 Tahun Mengabdi, PEPC Regional Indonesia Timur Perkuat Kolaborasi Untuk Wujudkan Kinerja Keberlanjutan Hulu Migas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *