Ajak Forkopimda dan Pengusaha Tunaikan Zakat Melalui Baznas, Pj. Gubernur Adhy: Kontribusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JATIMPEDIA, Surabaya –  Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengajak seluruh Forkopimda Jatim dan juga kalangan pengusaha untuk menunaikan zakat maupun infaq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim.

Ajakan tersebut disampaikan di hadapan seluruh Forkopimda Jatim dan kalangan pengusaha dalam kegiatan penyerahan zakat bersama Baznas Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan ini menjadi kali kedua setelah sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilakukan bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD Se-Jatim.

“Saya mengajak seluruh Forkopimda dan para pengusaha menunaikan Zakat dan juga Infaq melalui lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah yang kredibel dan amanah seperti Baznas Jatim. Dimana zakat yang diserahkan akan di-manage dengan baik,” ungkap Adhy.

Mengawali kegiatan ini, Pj. Gubernur Adhy memulai menyerahkan Zakat dan Infaq kepada Baznas Jatim melalui scan QRIS Bank Jatim kemudian diikuti oleh seluruh Forkopimda yang hadir.

Adhy mengatakan, Baznas Jatim memiliki tugas menghimpun penyaluran dana zakat, infaq dan sedekah untuk dikelola secara profesional dan transparan. Bahkan ia juga menegaskan bahwa dengan penyaluran zakat yang maksimal juga akan berkontribusi juga menurunkan kemiskinan di Jatim. Yang mana, penurunan kemiskinan juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim.

Untuk itu, Pj. Gubernur Adhy mengajak Forkopimda dan pengusaha yang hadir untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas Jatim yang kemudian dana bisa disalurkan secara tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Flyover Juanda dan 20 Proyek Infrastruktur di Jatim, Pj. Gubernur Adhy: Konektivitas Lancar, Perekonomian Meningkat

“Saya berpesan kepada Baznas Jatim agar dana yang terkumpul bisa segera disalurkan tepat sasaran sehingga kita bisa turut berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, zakat yang terkumpul di Baznas Jatim harus dikelola secara profesional dan dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh umat.

Karena hasil pengumpulan zakat menjadi sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan.

Penyerahan zakat ini, lanjut Pj Gubernur Adhy merupakan upaya memberikan kebahagiaan kepada penerima zakat, memberikan ketentraman dan keberkahan kepada yang berzakat.

Pj. Gubernur Adhy mengapresiasi Baznas Jatim sebagai lembaga yang memberseiringi target dan program yang dilakukan bersama Pemprov Jatim.

Ia menyebut, dengan keterbatasan anggaran dukungan diberikan oleh Baznas Jatim melalui beberapa kegiatan yang dilakukan.

“Ruang ruang kosong itu diisi oleh Baznas Jatim melalui sumber pendanaan dan pemberdayaan dengan tujuan menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Pemprov Jatim, lanjut Adhy, akan mengajak Baznas tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar melainkan mengatasi bersama penurunan kemiskinan hingga penurunan stunting di Jawa Timur.

“Kami terus berdiskusi termasuk bahwa akan lebih efektif jika program dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi, pemberian modal usaha dan zakat produktif, pemberian peralatan usaha pada para pelaku UMKM maupun pelaku usaha ultra mikro,” tegasnya.

Baca Juga  Sikapi Kenaikan BBM, Pemkab Tulungagung Gelar Rapat Koordinas

“Insyallah jika ikhtiar ini dilakukan akan mendongkrak kemandirian UMKM, mengurangi kesenjangan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa penyerahan zakat yang dikoordinir oleh Baznas Jatim memiliki tujuan mulia dengan menghimpun zakat, infaq dan shodaqoh sebanyak mungkin untuk selanjutnya diserahkan kepada yang berhak menerima.

“Kita bisa lihat program Baznas memberikan beasiswa kepada 1 keluarga 1 sarjana juga ada pula bantuan modal kepada para pelaku usaha yang pada Bulan Suci Ramadhan memiliki nilai manfaat yang begitu besar,” ujarnya yang juga turut menyerahkan zakat.

Khofifah menegaskan, terpenting dalam menyerahkan zakat adalah sampai kepada penerima. Masyarakat yang akan berzakat juga harus memastikan menyerahkan kepada lembaga yang betul dan akuntabel serta ditasarufkan melalui cara yang baik pula.

“Pastikan lembaga penerima zakat harus legal salah satunya Baznas yang merupakan lembaga milik pemerintah. Namun, lembaga lain milik NU maupun Muhammadiyah juga mempunyai lembaga penerima zakat yang tidak kalah kredibel,” sebutnya.

Khofifah mengapresiasi, penyerahan zakat melalui sistem perbankan menggunakan QRIS dan mengundang seluruh element membuat kebersamaan atau bangunan tali silaturahmi begitu kuat.

“Penyerahan Zakat, Infaq dan Shodaqoh hari ini menunjukkan adanya kebersaamaan dan sinergitas antar lembaga begitu kuat. Pemerintah dan non pemerintah bersama-sama menyerahkan zakat yang dilakukan oleh Baznas Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Jatim Dukung Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim KH Ali Maschan Moesa bersyukur bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen kuat dalam menghimpun Zakat dan infaq untuk kedua kalinya.

Dilaporkan, pada pelaksanaan penyerahan zakat pertama yang melibatkan Kepala OPD dan BUMD berhasil terkumpul Rp 573,3 juta Baznas Jatim ditambah kupon yang diedarkan bagi pegawai ASN di Pemprov Jatim mencapai Rp 1,2 milliar sampai dengan pertengahan Ramadhan.

“Insyallah tahun ini, potensi zakat di Jawa Timur bisa terkumpul dengan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Jatim. Saya berdoa yang hadir dan siap berzakat diberi rezeki. Jadi yang sudah berzakat bisa berinfaq pada hari ini diberkahi dan dtinggikan derajatnya serta naik pangkatnya,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Adhy menyerahkan bantuan beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa SLTA dan bantuan modal usaha dan alat kerja kepada 6 perwakilan penerima.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, serta jajaran Forkopimda yang terdiri dari perwakilan DPRD Jatim, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Koarmada II, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta beberapa pengusaha. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *