10 Kali Raih Opini WTP, Pemkot Surabaya Diberi Penghargaan
Surabaya, JP – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2021.
Mewakili Pemerintah Republik Indonesia, penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Isyana Ballroom Hotel Bumi Kota Surabaya, Senin (14/11).
Capaian opini WTP kali ini merupakan kesepuluh yang diraih oleh Pemkot Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya kembali berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah, kita sebetulnya sudah mendapatkan penghargaan ini dulu di Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Tapi hari ini dari Kemenkeu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Alhamdulillah kita mendapatkan WTP sepuluh kali berturut – turut,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu RI, Kota Surabaya juga mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 10 Miliar Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita akan segera pikirkan (penggunaannya). Tetapi untuk WTP sepuluh kali berturut – turut ini, saya dedikasikan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang kita punya,” ujar dia.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi berharap semua ASN di lingkungan Pemkot Surabaya bisa melaksanakan administrasi secara transparan untuk mempertanggung jawabkan semua anggaran yang akan dikeluarkan.
“Harus memulai semuanya dari kelurahan sampai dengan di Perangkat Daerah (PD), sehingga transparansi itu akan terwujud dan pertanggungjawaban juga benar. Sehingga anggaran yang disahkan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun Anggaran 2023 lebih bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, penyerahan piagam dan plakat opini WTP diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah meraih opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK RI). (sat)