Pengangguran di Kabupaten Sumenep Terendah Se-Jatim
Surabaya, JP – Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Sumenep kini sebesar 1,36 persen, paling rendah di Jawa Timur selama dua tahun terakhir.
Pada Agustus 2020, TPT Sumenep mencapai 2,84 persen. Tahun 2021 berkisar 2,31 persen.
“Tahun ini penurunan TPT sangat signifikan. Bahkan paling rendah sejak dua tahun terakhir di Jatim. Kami akan terus mengupayakan agar penurunan lebih cepat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis.
Menurutnya penurunan angka TPT di Sumenep karena program pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 berjalan maksimal. Jumlah warga Sumenep yang bekerja terus meningkat signifikan.
“Kalau tahun 2021 warga Sumenep yang bekerja mencapai 659.941 orang dan terus mengalami peningkatan pascapandemi,” ujar Bupati Sumenep.
Bupati Fauzi menandaskan salah satu upaya menekan angka pengangguran adalah dengan mengadakan pelatihan kerja untuk memberikan keterampilan agar bisa membuka lapangan kerja.
“Dengan begitu bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep. Penurunan angka pengangguran dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja. Jadi melalui pelatihan seperti ini, para peserta bisa menjalankan usaha dengan optimal dan efektif,” katanya.
Fauzi mengungkapkan saat ini pelatihan yang dilaksanakan ada perubahan konsep dengan lebih mumpuni. Tahun sebelumnya, peserta pelatihan hanya mendapatkan kompetensi atau sertifikat saja. Tahun ini peserta pelatihan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta fasilitasi perbankan Bank Jatim KUR.
“Kami memberikan peserta pelatihan NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, berkolaborasi dengan Bank Jatim melalui program KUR murah untuk memberikan pinjaman modal agar mereka mengembangkan usahanya,” ucapnya.
Diharapkan seluruh peserta mengikuti pelatihan secara maksimal sehingga memberikan dampak positif untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan.
“Pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan, keterampilan teknis agar tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam rangka mencetak tenaga kerja kompeten. Sehingga menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, misalnya di bidang keterampilan menjahit dan tata boga,” tutur dia. (sat)