Bisnis

Zurich Syariah Raih Rp1,4 miliar dari Asuransi Perjalanan Haji

JATIMPEDIA, Jakarta – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mencatatkan pendapatan kontribusi bruto lebih dari Rp1,4 miliar dari produk asuransi perjalanan selama periode haji 2025.

Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia Hilman Simanjuntak mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan asuransi berbasis syariah, khususnya dalam perjalanan ibadah yang bersifat sakral.

“Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah, khususnya untuk perjalanan ibadah yang sakral seperti haji dan umrah. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan ketenangan jamaah selama perjalanan melalui solusi perlindungan yang amanah, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip Islam,” ujar Hilman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  AP II Siapkan 9.416 Petugas Bandara Layani Pemudik Lebaran

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menetapkan kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221.000 orang, menjadikan Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Tingginya minat tersebut turut berdampak positif terhadap kinerja bisnis Zurich Syariah.

Tidak hanya dari perjalanan haji, pertumbuhan kontribusi juga tercatat dari produk asuransi perjalanan umrah. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama RI, jumlah jamaah umrah asal Indonesia hingga April 2025 mencapai 648.485 orang, naik 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Seiring dengan itu, Zurich Syariah mencatat pertumbuhan kontribusi bruto lebih dari 30 persen dari asuransi perjalanan umrah.

Lebih lanjut, Zurich Syariah juga aktif mendorong produk perlindungan terintegrasi yang menggabungkan perjalanan umrah dengan kunjungan ke negara-negara sekitar Arab Saudi seperti Turki, Uni Emirat Arab, dan Maroko.

Baca Juga  Pemerintah Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel dan Restoran

Dengan perlindungan hingga Rp500 juta, nasabah dapat memperoleh manfaat yang mencakup biaya medis dan darurat, pembatalan dan perubahan perjalanan, jaminan bagasi dan barang pribadi, kecelakaan diri, hingga pemulangan jenazah.

“Ibadah haji dan umrah bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga spiritual. Kami ingin menjadi bagian dari ketenangan pikiran para jamaah, melalui perlindungan komprehensif yang dirancang sesuai nilai-nilai Islam,” kata Hilman. (cin)