XL Axiata Minta Pemerintah Ciptakan Iklim Industri Kondusif

JATIMPEDIA, Jakarta – Manajemen PT XL Axiata Tbk siap menghadapi tantangan bisnis di masa ke depan yang masih tetap tidak akan ringan. Selain tantangan berupa kompetisi industri, ada juga tantangan yang berupa belum jelasnya regulasi atau aturan mengenai sejumlah hal yang berpotensi mengganggu operasi bisnis para operator, termasuk XL Axiata.

Hal-hal tersebut terutama mengenai keberadaan RT/RW Net, kemunculan Starlink, belum jelasnya aturan tentang OTT (Over The Top) yang menumpang di jaringan milik operator, hingga kebijakan mengenai regulatory charge, dan lelang frekuensi.

Chief Corporate Affiars XL Axiata, Marwan O Baasir mengatakan, industri telekomunikasi Indonesia ke depan tetap akan sangat menantang. Bahkan sepertinya tidak akan menjadi lebih ringan untuk dilalui. Kompetisi antar-operator akan terus ketat, berkembangnya selera dan kebutuhan pelanggan dan masyarakat juga akan sangat mempengaruhi arah strategi bisnis. “Selain itu, kami juga harus menghadapi munculnya pesaing baru yang membawa teknologi baru, seperti Starlink dan sejenisnya. Di saat yang sama, sejumlah persoalan hingga saat ini belum jelas penanganannya, pun belum jelas aturannya, padahal sangat berpotensi mengganggu jalannya bisnis secara industri,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga  Libur Lebaran Jaringan XL Axiata Terkendali

Menurut Marwan, meski kompetisi masih akan sangat ketat, peluang untuk terus dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis masih terbuka sering dengan kompetisi industri yang semakin rasional, di mana persaingan dari sisi kualitas dan pelayanan menjadi hal utama. Peluang yang terbuka tersebut tentu akan XL Axiata optimalkan dengan terus fokus pada upaya mendorong dan meningkatkan layanan baru dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, salah satunya layanan konvergensi.

Selain adanya peluang, manajemen XL Axiata memandang pihaknya saat ini menghadapi tantangan bagaimana menjaga keberlangsungan industri dengan memastikan ketersediaan layanan dengan harga yang kompetitif sebanding dengan kualitas layanan yang diberikan. Dengan demikian, industri telekomunikasi bisa tetap sehat dan masyarakat bisa mendapatkan layanan Internet yang berkualitas.

XL Axiata berharap pemerintah bisa membantu menciptakan iklim yang positif dan sehat tersebut yang juga akan bisa mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan nasional. Marwan menyebut, perlunya intervensi segera dari pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan padahal sudah sangat jelas akan mengganggu pelaku industri telekomunikasi nasional, terutama para operator.

Tantangan regulasi yang tengah diperjuangkan oleh XL Axiata salah satunya menyangkut insentif untuk Biaya Regulasi. Beban biaya yang harus dipikul oleh XL Axiata untuk menopang operasional ini, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.

Baca Juga  AirNav Indonesia Catat Ada 36 Ribu Penerbangan Selama Lebaran 2024

“Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah. Salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan, hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” kata Marwan.

XL Axiata berharap pemerintah dapat memperhatikan beban regulasi yang saat ini dibebankan kepada industri telekomunikasi. Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14%, melebihi batas wajar yang ideal 5-10%.

Selain itu, tantangan lain adalah maraknya praktik penjualan kembali layanan internet ilegal (RT/RW Net), XL Axiata menyoroti dampak negatif praktik ini yang selain merugikan pelanggan, juga merugikan operator, dan pemerintah. Praktik ini mengabaikan kewajiban pembayaran BHP frekuensi, mengakibatkan harga layanan internet menjadi tidak sehat, dan berpotensi mengancam keamanan data pelanggan.

Praktik RT/RW Net jelas melanggar aturan antara lain UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019. Ketegasan pemerintah dalam penerapan aturan yang ada sangat dibutuhkan karena praktik ilegal ini telah merugikan XL Axiata sebagai operator yang telah berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan pemilik lisensi yang sah. XL Axiata juga berkomitmen untuk memberantas praktik RT/RW Net melalui edukasi, kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan asosiasi terkait, serta penegakan aturan yang ketat dalam syarat dan ketentuan berlangganan layanan.

Baca Juga  XL Axiata Launching Paket Baru Bebas Puas

Soal kemunculan Starlink di Indonesia, XL Axiata juga melihatnya sebagai peluang untuk menyediakan layanan internet cepat di wilayah-wilayah pelosok. Namun, manajemen XL Axiata menekankan perlunya pemerintah untuk menerapkan secara tegas regulasi yang seimbang untuk menciptakan playing field yang adil bagi semua pemain di industri.

“Pemerintah perlu memastikan equal playing field antara Starlink dengan operator yang sudah ada. Hal ini akan mendorong persaingan sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Kami pun siap untuk berkolaborasi dengan Starlink dan membuka peluang kerjasama untuk memperluas jangkauan layanan internet,” tandas Marwan. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *