Peristiwa

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Perketat Pendataan Pendatang

JATIMPEDIA, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot), Surabaya, terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warga pendatang baru. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pengawasan terhadap rumah indekos atau kos-kosan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Pahlawan. Ia meminta peran aktif RT/RW dalam melakukan pendataan dan pengawasan.

“Pendatang akan didata RT/RW setempat, karena 1×24 jam harus lapor ke RW agar kita tahu kalau ada kejadian. Saya berharap RT/RW sudah pengecekan, yang masuk harus lapor,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).

Wali Kota Eri menjelaskan, pengawasan terhadap kos-kosan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang standar kos-kosan, termasuk fasilitas kamar dan kamar mandi, serta keberadaan ibu kos atau penjaganya. “Kos-kosan ini sudah ada aturan perda, ada kamar, kamar mandi, dan ada ibu kosnya. Kalau sak petak ini sing nggarai (kalau petak-petak ini yang membuat masalah), bagaimana cara mengontrolnya? pendataan lewat RT/RW,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Undang 1000 Warga Ikuti Ucapara Kemerdekaan

Untuk itu, Wali Kota Eri menekankan bahwa pendataan dan pengawasan penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Surabaya tetap aman dan terkendali. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Ketua RT/RW di Surabaya untuk aktif melakukan pendataan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan pendataan. Harus jaga Surabaya tetap aman terkendali,” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal untuk proses pemulangan.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Tawarkan Beasiswa Pemuda Tangguh Untuk Mahasiswa

Menurut Cak Eri, tindakan tegas terhadap pengawasan warga pendatang diperlukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali. “Ketika datang, juga harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” ujarnya. (ind)