Taspen : Pertumbuhan Investasi 10,55 Persen di Atas Industri
JATIMPEDIA, Jakarta – PT TASPEN (Persero) mencatat pertumbuhan hasil investasi atau yield on investment (YOI) sebesar 10,55 persen di atas industri yang menunjukkan konsistensi TASPEN dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, pertumbuhan hasil tersebut tentunya tidak lepas dari strategi investasi yang optimal dengan meningkatkan portofolio investasi TASPEN pada instrumen Surat Utang Negara (SUN).
“TASPEN senantiasa memprioritaskan keamanan dan kelangsungan dana pensiun peserta dengan mempertimbangkan risiko, dan mengejar hasil yang optimal dalam pengambilan keputusan investasi berlandaskan prinsip PAHALA, yaitu Pastikan, Aman, Hasil, Andal, Likuid dan Antisipatif,” kata Henra di Jakarta, Jumat.
Dari pertumbuhan hasil investasi YOI sebesar 10,55 persen di atas industr itu, portofolio investasi TASPEN didominasi pada instrumen SUN.
Selain itu, dana diinvestasikan pada instrumen obligasi, deposito, saham, dan reksadana yang terdaftar di OJK, serta penyertaan pada anak usaha yang aman sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal itu untuk memastikan pengelolaan risiko yang efektif, TASPEN menerapkan sistem tiga garis pertahanan (three lines of defense) yang melibatkan komite investasi, manajemen risiko, dan fungsi pengawasan internal.
Kinerja investasi TASPEN yang melampaui rata-rata industri menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam mengelola aset.
Seiring dengan upaya mengejar imbal hasil yang tinggi, TASPEN tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang baik serta mengalokasikan 80 persen portofolio pada instrumen berisiko rendah guna memastikan ketersediaan dana tunai serta memberikan jaminan likuiditas untuk memenuhi kewajiban klaim peserta dan operasional perusahaan.
Hal ini secara signifikan mengurangi risiko gagal bayar.
Selain itu, lanjut Hendra, penerapan GCG juga diwujudkan dengan aktif mengadakan kegiatan TASPEN GRC Insight Forum (TGIF) 2024 untuk menginternalisasi nilai-nilai Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) dalam lingkungan perusahaan serta berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat sejak 2019.
Kemudian Most Consistent Keterbukaan Informasi Publik pada Kompetisi BUMN Corporate Communication and Sutainabilty Summit (BCOMSS) Kementerian BUMN, serta Trusted Company untuk keempat kalinya dalam ajang Indonesia Good Corporate Governance Award sejak 2020 hingga 2024.
Adapun selama lebih dari 60 tahun, TASPEN telah mengelola dana pensiun dengan penuh kehati-hatian.
Hal ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar seluruh pengelolaan BUMN dilakukan secara bersih, yang ditegaskan pula dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang berlandaskan pada prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).
“TASPEN secara proaktif memproyeksikan kebutuhan jangka panjang untuk menjaga likuiditas dan memastikan keberlanjutan dana pensiun,” kata Henra. (cin)