Tahun Ini Pemerintah Buka Lowongan Kerja 2,3 Juta ASN
JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan membuka lowongan kerja untuk sebanyak 2,3 juta aparatur sipil negara (ASN) sepanjang 2024. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
“Kami sampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa Januari 2024 lalu presiden telah mengumumkan ini adalah total kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2,3 juta, yang diperuntukan bagi pemerintahan pusat lebih dari 429.000 formasi, dan pemerintahan daerah lebih 1,8 juta formasi,” ungkap Menpan RB Azwar Anas dalam konferensi pers siang ini.
Adapun kebutuhan tersebut tersebar untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya termasuk untuk memenuhi ASN di ibukota Nusantara (IKN). Selain itu, Azwar Anas mengatakan pada kebijakan saat ini ada rekrutmen non-ASN sebanyak 1,8 juta termasuk didalamnya ada SPHK2, dan pembukaan untuk fresh graduate kurang lebih 600.000 orang.
Kemudian Azwar Anas turut menyinggung soal alasan keterlambatan dalam pemberian informasi seputar rekrutmen ini. Dia bilang, informasi terkait formasi yang digodok saat ini lebih detail dan diserahkan kepada kementerian lembaga masing-masing termasuk kepada Pemerintahan daerah yang lebih tahu kebutuhan dan prioritasnya.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tak mudah dan mengalami keterlambatan dalam pengumuman rekrutmen ASN dan non ASN 2024. “Ini membutuhkan koordinasi yang terus kita kerjakan yang semula deadline terakhir tanggal 5, kita perpanjang ke tanggal 20 kemudian kita perpanjang lagi ke tanggal 30,” ungkapnya.
Menpan RB Azwar Anas mengatakan, meski telah mundur dari penetapan waktu diawal, masih ada sebagian kementerian lembaga yang belum mengirimkan informasi dan sebagiannya sudah selesai mengirim informasi. Selain itu, dia mengungkapkan berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), alur birokrasi rekrutmen yang dilakukan nanti bukan kertas namun sudah terdistribusi oleh teknologi. Sehingga seluruh proses yang tadinya panjang, bisa terpangkas dan prosedurnya menjadi lebih cepat.
Pihaknya mendorong adanya formasi-formasi yang berbasis digital, sehingga kedepannya Indonesia dapat dipenuhi oleh berbagai pelayanan publik berbasis digital dan IT. “Diharapkan memudahkan masyarakat ke depan untuk tidak lagi mengisi berulang-ulang tapi cukup dengan face recognition. … Masyarakat tidak perlu lagi mengisi data yang berulang-ulang, namun dengan sistem berbasis Informatika,” tuturnya.
“Dan sekarang dasar kebutuhan Sistem regulasi ini mengacu pada pasal 32 UU 2003 tentang ASN dimana kebijakan perencanaan kebutuhan ASN merupakan panduan dari berbagai instansi pemerintah dalam menyusun kebutuhan lembaga ASN,” jelasnya Menpan RB Azwar Anas. (cin)