SKK Migas Optimis Target Produksi Gas 12 MMSCFD Tercapai Pada 2030

JATIMPEDIA, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) optimistis target produksi gas bumi hingga 12 miliar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada 2030, dapat tercapai.

Menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, optimisme tersebut lantaran Indonesia memiliki beberapa proyek migas seperti Geng North di Kalimantan Timur, Blok Masela di Maluku dan Blok Andaman di Aceh.

“Gas kita optimis, karena saat eksplorasi-eksplorasi sesudah pandemi lewat, kita menemukan cadangan gas yang cukup besar dan itu menjadi proyek-proyek yang alhamdullilah gas sekarang kita sudah incline, tidak decline,” ujar Dwi di Jakarta, Rabu.

Dwi mengatakan Indonesia masih akan kelebihan produksi gas hingga 2030-2035. Saat ini, produksi gas tumbuh 20 persen.

Baca Juga  SP PGN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi untuk Swasembada Energi

Menurutnya, angka ini bisa terus meningkat jika dibarengi dengan infrastruktur pendukung, seperti pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem).

“Kita di Jawa Timur sekarang kelebihan 150 juta cubic feet per hari, tapi enggak bisa mengalir karena dari Cirebon ke Semarang masih terputus. Satu lagi, Natuna kita juga kelebihan gas, ada 100 juta kubik per hari yang bisa disalurkan, ada potongan kecil pipa yang belum tersambung, ini yang kita kejar,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi menyebut SKK Migas telah menyiapkan beberapa strategi yang terbagi dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

Untuk jangka pendek atau strategi pertama, SKK Migas akan melakukan optimalisasi aset eksisting. Kedua, pihaknya mendorong eksplorasi untuk mencari sumber migas baru.

Baca Juga  29 Unit Bisnis Pertamina Patra Niaga Masuk Kandidat Emas PROPER 2022

“Tidak mungkin produksi minyak itu naik kalau tidak ada temuan minyak yang besar seperti Banyu Urip (Surabaya), oleh karena itu eksplorasi harus masif,” kata Dwi.

Dari hasil temuan, kata Dwi, perlu adanya percepatan untuk bisa diproduksi menjadi energi. Strategi selanjutnya, mendorong proses recovery dari aset-aset yang menampung cadangan migas melalui implementasi Enhanced Oil Recovery (EOR).(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *