Bisnis

SIG Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar

JATIMPEDIA, JakartaPT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham SIG total senilai Rp300 miliar.

Aksi korporasi ini akan menjadi salah satu agenda untuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 23 Mei 2025, di mana waktu pelaksanaan buyback saham paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yaitu 24 Mei 2025 – 23 Mei 2026.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG berencana menggunakan dana total senilai Rp300 miliar, di mana nilai tersebut sudah termasuk dalam alokasi dana yang digunakan dalam Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan yang dilakukan Perusahaan pada 16 April 2025 – 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar. 

Baca Juga  Safari Ramadan di PG Mojo Sragen, Perkuat Kinerja Usaha SGN

Pelaksanaan buyback saham dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tanpa melalui persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, dan tahap kedua adalah melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.

Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang.  Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” kata Vita Mahreyni.

Baca Juga  SIG Pasok Beton Siap Pakai Untuk Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino

Vita Mahreyni menambahkan, pelaksanaan buyback saham ini juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris, dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh SIG. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang.

“Kami berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” ujar Vita Mahreyni. (raf)

Baca Juga  SIG Dukung Peternak Puyuh Andalas di Aceh Hasilkan 4.000 Telur Per Hari