Setelah Premium, Siap-siap Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus

Jakarta, JP –  Rencana pemerintah menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) rendah akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, dimulai dari RON 88 yakni bensin Premium yang akan dihapuskan secara resmi pada 1 Januari 2023 mendatang.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyebut bahwa penerapan BBM ramah lingkungan sendiri sebetulnya sudah ada dasar aturannya. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4. Artinya, BBM yang dijual atau beredar di Indonesia harus memiliki spesifikasi bensin dengan nilai oktan tinggi yakni RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo yang dijual PT Pertamina (Persero).

Dengan demikian, setelah bensin RON 88 dihapuskan, secara bertahap pemerintah akan melanjutkan penghapusan pada BBM RON 90 alias Pertalite, bahkan hingga RON 92 atau setara Pertamax. Meski begitu, belum dirinci kapan BBM jenis tersebut akan dihapuskan.

Baca Juga  Tinjau Kesiapan Lebaran di Jatim, Menteri ESDM Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman

 

“Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4 yakni RON 95 atau 98,” kata Sugeng seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (12/9).

Oleh sebab itu, Sugeng menyarankan bahwa BBM yang disubsidi sebaiknya yang mempunyai jenis oktan dengan kualitas tinggi, bukan seperti yang ada saat ini. Mengingat, semakin tinggi kualitas BBM, maka akan semakin bagus untuk lingkungan sekitar.

“Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan bahwa BBM beroktan rendah yakni di bawah Ron 90 akan dihapus pada 1 Januari 2023 mendatang. Dengan begitu, maka BBM di bawah RON 90 diantaranya yakni Premium RON 88 milik SPBU Pertamina dan Revvo 89 milik SPBU Vivo tidak boleh lagi ada di pasaran.

Baca Juga  HCML dan Pemkab Sumenep Tingkatkan Kerjasama Eksplorasi dan Eksploitasi Migas

Namun, BBM jenis Pertalite RON 90 masih akan tetap ada di pasaran. Mengingat BBM jenis ini telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi).

“Tidak dihapus (Pertalite),” ujar Mirza kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Mirza mengatakan produk yang dijual SPBU Vivo yakni Revvo 89 sebenarnya memenuhi karakteristik dari Ron 88 itu sendiri. Oleh sebab itu, produk tersebut bakal masuk dalam daftar BBM berikutnya yang akan dihapus setelah Premium.

Setidaknya, PT Vivo Energi Indonesia mempunyai waktu hingga akhir tahun 2022 untuk menjual produk BBM Revvo 89. Pasalnya mulai 1 Januari 2023, pemerintah bakal melarang penjualan BBM yang mempunyai nilai oktan di bawah Ron 90.

Baca Juga  Program CSR Pertamina Kembangkan Ekonomi Kreatif di Tuban

“Mulai 1 Januari 2023, sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut,” ujar Mirza.

PT Vivo Energi Indonesia sebelumnya mengaku tidak akan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 89 yakni Revvo 89. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah yang melarang penjualan BBM beroktan rendah di SPBU dalam waktu dekat.

Manajemen menyebut bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022 mendatang. Oleh sebab itu, guna mematuhi kebijakan itu, perusahaan berencana untuk menghabiskan stok Revvo 89 terlebih dahulu.

“Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini,” ujar manajemen , Selasa (6/9). (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *