Semester I-2025, Serapan Gas Bumi Domestik Capai 70 Persen

JATIMPEDIA, Surabaya – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat serapan gas bumi untuk keperluan domestik telah menyentuh 3.877 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD) sepanjang Januari-Juni 2025 lalu.

Angka itu merupakan 69% dari keseluruhan pemanfaatan gas bumi sebesar 5.598 BBTUD pada semester I/2025. Sedangkan 31% lainnya atau 1.721 BBTUD ditujukan untuk keperluan ekspor.

Menurut data realisasi kinerja sektor ESDM semester I-2025 yang diumumkan , Senin (11/8/2025) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, terdapat 2.110 bbtud gas bumi atau sekitar 38% disalurkan untuk hilirisasi sektor industri dan pupuk.

Selanjutnya, 1.767 bbtud gas bumi kebutuhan domestik atau setara 31% dimanfaatkan untuk bahan bakar gas (BBG), jaringan gas (jargas), peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas), ketenagalistrikan, liquified natural gas (LNG) dan liquified petroleum gas (LPG).

Baca Juga  PHE ONWJ Genjot Produksi Migas di Lepas Pantai Karawang

Sementara itu, akumulasi produksi minyak dan gas bumi pada Semester I-2025 mencapai rata-rata 111,9% di atas target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Sampai akhir Juni 2025, produksi migas nasional telah mencapai 1.754 ribu barel setara minyak per hari (mboepd). Adapun, target produksi migas yang tertuang pada APBN 2025 mencapai 1.610 mboepd.

Produksi minyak mentah pada Juni 2025 mencapai 608,1 ribu barel per hari (mbopd) atau 100,5% dari target yang ditetapkan APBN 2025 sebesar 605 mbopd. Sementara itu, rata-rata produksi Semester I-2025 telah mencapai 602,4 mbopd atau setara dengan 99,5% dari target APBN.

Bahlil menegaskan pada dasarnya pemerintah berupaya untuk menahan sebagian ekspor gas bumi dalam rangka menjaga keseimbangan neraca komoditas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi terkait pemanfaatan produk dalam negeri, termasuk sumber daya alam semaksimal mungkin untuk kebutuhan di dalam negeri.

Baca Juga  Pengamat Sebut Kualitas Pertalite Sudah Sesuai Standar Mutu

Karena itu, ekspor gas bumi dilakukan ketika ada suplai yang berlebih dan tak terserap oleh domestik. “Perintah Bapak Presiden adalah memanfaatkan semaksimal mungkin seluruh produk dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri. Kalau kemudian lebih, baru kita ekspor,” tegas Bahlil.

Namun di lain sisi, pemerintah tetap menghargai kontrak yang sudah terjalin antara KKKS dengan pihak luar negeri, sehingga ada catatan ekspor gas bumi sebesar 31% dari total pemanfaatan 5.598 BBTUD periode semester I/2025.

“Kita harus menghargai kontrak-nya KKKS, kontrak yang sudah dilakukan sebelum proses produksi berjalan harus kita hargai. Karena kalau tidak, itu juga akan tidak menguntungkan persepsi global terhadap negara kita,” pungkasnya. (eka)

Baca Juga  Pelita Air Segera Tambah Enam Unit Airbus A320 Tahun Ini