Bisnis

Selama Liburan, PT KAI Daop 9 Tempatkan 68 Petugas Tambahan di 34 Titik Rawan

JATIMPEDIA, Jember  -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menempatkan 68 Petugas Jaga Lintasan (PJL) ekstra di 34 titik rawan perlintasan sebidang yang belum dijaga secara permanen.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan perjalanan kereta api, sekaligus merespons meningkatnya okupansi penumpang selama libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan penempatan petugas tambahan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan masyarakat selama masa liburan, serta memastikan tidak terjadi gangguan di jalur kereta api. Keberadaan PJL ekstra sangat penting dalam menjaga keselamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Stasiun Jember, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga  WIKA Targetkan Proyek LPG Refigrated Tuban Selesai 2026

Sebaran penempatan PJL ekstra tersebut meliputi beberapa wilayah di bawah operasional Daop 9 Jember, yaitu: Kabupaten dan Kota Pasuruan: 3 titi, Kabupaten dan Kota Probolinggo: 4 titik, Kabupaten Lumajang: 5 titik, Kabupaten Jember: 19 titik dan Kabupaten Banyuwangi: 3 titik.

Cahyo juga menyampaikan bahwa selama masa libur panjang, okupansi penumpang mengalami peningkatan signifikan. Sejak 28 hingga 30 Mei 2025, total sebanyak 34.010 penumpang tercatat berangkat, sementara 34.934 penumpang turun di wilayah Daop 9 Jember.

“Hingga 1 Juni 2025, jumlah tiket yang telah terjual mencapai 47.100. Angka ini diperkirakan masih akan terus meningkat, mengingat masih tersedia tempat duduk di beberapa KA, seperti KA Ijen Ekspres dan KA Mutiara Timur,” tambahnya.

Baca Juga  Rilis Baru, Paket Halo+ untuk Pelanggan Pascabayar Telkomsel

Sebagai penutup, Cahyo mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Kehadiran PJL ekstra bukan hanya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta, tapi juga untuk melindungi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya. (cin)