Resmi Beroperasi Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Cuma 2,5 Jam
JATIMPEDIA, Banyuwangi – Kapal cepat rute Banyuwangi (Jawa Timur)-Denpasar (Bali) mulai beroperasi melayani penumpang dan waktu tempuh hanya sekitar 2,5 jam lebih cepat dibandingkan melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fietiandani mengatakan kapal cepat yang menghubungkan langsung dua daerah wisata (Banyuwangi-Bali) berangkat dari Dermaga Marina Boom (Banyuwangi) menuju Pelabuhan Pulau Serangan, Denpasar.
“Alhamdulillah kapal cepat Banyuwangi-Denpasar resmi beroperasi, dan ini menambah alternatif transportasi baru bagi masyarakat dan wisatawan,” ujarnya di Banyuwangi, Rabu.
Ipuk menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dan Pemprov Jatim yang telah mendukung keberadaan kapal cepat rute Banyuwangi-Denpasar tersebut.
Menurut dia, kapal cepat tersebut berangkat dari Dermaga Marina Boom Banyuwangi pukul 09:00 WIB dan diperkirakan tiba di Denpasar pukul 11:30 WIB.
Sebaliknya, kapal cepat akan bertolak dari Pelabuhan Serangan, Denpasar, pukul 14:00 WITA dan akan tiba di Banyuwangi sekitar 15:30 WIB, dan beroperasi setiap hari kecuali hari Selasa yang dijadwalkan untuk perawatan.
“Pada pemberangkatan perdana, kapal mengangkut 50 penumpang dari Banyuwangi menuju Denpasar. Para penumpang berangkat dengan berbagai tujuan, mulai dari berwisata, keperluan bisnis hingga urusan keluarga,” kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono menjelaskan bahwa semua aspek keselamatan sudah dicek mulai dari kondisi kapal, pelabuhan dan cuaca.
“Kapal cepat ini berlayar dengan waktu tempuh antara 2,5 jam hingga 3 jam, dan langsung mencapai di jantung kota masing-masing. Jadi ini akan sangat menghemat waktu perjalanan dibandingkan apabila menyeberang dari Ketapang-Gilimanuk,” katanya.
Dengan kapal cepat ini, waktu yang ditempuh jauh lebih singkat dibanding melalui penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, dan dilanjutkan melalui jalur darat yang bisa memakan waktu 5-6 jam.
Nyono menambahkan, sistem tiket juga sepenuhnya dilakukan secara daring, dan berapapun jumlah penumpang yang memesan tiket kapal tetap berangkat sesuai jadwal.
“Tidak ada batas minimal penumpang, berapapun yang mendaftar kapal tetap berangkat karena ini bagian dari promosi dan sosialisasi kami ke masyarakat,” katanya.
Harga tiket kapal cepat Rp225.000 per orang untuk kelas reguler, sedangkan VVIP Rp275.000 per orang. Penumpang diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kilogram dan dapat memarkir kendaraan di area parkir Pantai Marina Boom dengan tarif inap hanya Rp5.000 per hari.(sat)