Edukasi

Renovasi Sekolah Rakyat di Pasuruan Sudah Capai 50 Persen

JATIMPEDIA, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyatakan bahwa renovasi bangunan eks komplek perkantoran pemkab yang direncanakan menjadi gedung Sekolah Rakyat (SR) telah mencapai 50 persen.

“Seluruh ruangan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) alias kelas siswa maupun ruang asrama sudah selesai direnovasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Pantja Wisnoe Ismojo dalam keterangannya di Pasuruan, Jumat.

Pantja menyebut selain ruang kelas siswa ruangan para pengasuh, ruang mencuci pakaian, toilet dan ruang makan serta kantin siswa juga telah selesai direnovasi.

Menurutnya, renovasi SR juga dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang datang ke Pasuruan beberapa waktu lalu dengan tujuan untuk memastikan kesiapan program renovasi yang dilakukan.

Baca Juga  Indofood Ajak Mahasiswa Lakukan Riset dengan Program IRN

Meski 50 persen bangunan telah direnovasi, Pantja menyebut untuk pengadaan perangkat mebel masih belum dilakukan. Pantja menjelaskan bahwa pengadaan peralatan mebel merupakan ranah pemerintah pusat.

“Semua anggaran perbaikan dari pusat. Pemda hanya menyediakan lahan dan bangunannya,” jelas Pantja.

Sebagai informasi tambahan, SR di Kabupaten Pasuruan direncanakan untuk membuka tiga kelas dengan kuota maksimal 75 siswa yang dibagi ke dalam masing-masing rombongan belajar (rombel) berisi 25 siswa.

SR akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi peserta didik yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Peserta didik Desil 1 dan 2 ini adalah anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim sehingga diprioritaskan memiliki prestasi akademik yang menonjol.

Baca Juga  Gus Ipul Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Pacet

Nantinya, seleksi penerimaan akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan verifikasi status ekonomi sebelum kemudian dilanjutkan dengan tes akademik. Verifikasi terhadap calon peserta didik juga selesai dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).(sat)