Rektor Unesa Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT
JATIMPEDIA, Surabaya – Pimpinan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa pada tahun 2024, karena sudah menjadi komitmen kampus tersebut sejak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Rektor Unesa Prof Dr Nurhasan dalam keterangan di Surabaya, Kamis, mengatakan kampus ‘Rumah Para Juara’ tidak ingin membebani mahasiswa dan tetap pada prinsip bahwa putra-putri daerah apapun kondisi ekonominya bisa mengenyam pendidikan tinggi di kampus tersebut.
“Komitmen kami, yaitu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda bangsa. Jadi, tidak ada kenaikan UKT mahasiswa. Karena kita tahu sendiri kondisi ekonomi kita baru saja pulih dari pandemi ditambah ekonomi global yang tak menentu,” ucap pria yang akrab disapa Cak Hasan itu.
Karena tidak menaikkan UKT dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah, kampus dituntut inovatif untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset.
“Nah, aset ini yang dikelola dengan baik, bukan menitikberatkan pada UKT mahasiswa. Saya tekankan, Unesa PTNBH bukan hanya status, tetapi mindset melahirkan transformasi perguruan tinggi yang lebih tangguh, mandiri, adaptif, inovatif,” ujar Cak Hasan.
Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa, Dr Bachtiar Syaiful Bachri menuturkan sesuai dengan prinsipnya, kampusnya berkomitmen untuk menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Unesa terus mengupayakan yang terbaik agar semakin menjadi kampus yang ramah, nyaman, berkualitas, dan berdampak baik generasi muda, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itulah, disiapkan skema perkuliahan dengan UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa.
Penentuan UKT di Unesa juga didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi mahasiswa yang diketahui dari data yang diisi oleh mahasiswa sendiri pada saat pendaftaran. Agar besaran UKT tidak melebihi kemampuan ekonomi, diharapkan pengisian data pendapatan orang tua benar-benar sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Mahasiswa yang tidak mampu bisa kuliah dengan UKT paling rendah dan bisa juga di jalur prestasi yang disiapkan Unesa. Bagi yang mengalami kondisi tertentu dan terkendala biaya di tengah jalan, kami menyiapkan skema keringanan hingga pembebasan UKT,” ujar dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) itu.
UKT di UNESA terbagi ke dalam beberapa kategori. UKT-1 sebesar Rp500.000 dan UKT-2 sebesar Rp1.000.000, untuk semua prodi. UKT-3 hanya di angka Rp2.400.000, untuk semua prodi non-kedokteran. Sementara prodi kedokteran mulai Rp3.000.000.
Selanjutnya, UKT-4 rata-rata Rp3.160.000, UKT-5 mulai Rp3.840.000, UKT-6 mulai Rp4.560.000, UKT-7 mulai Rp5.280.000, UKT-8 mulai Rp6.000.000, UKT-9 mulai Rp7.557.000, dan UKT-10 mulai Rp9.000.000. (cin)