PHR Di-Restrukturisasi Untuk Jaga Performa Terbaik

JATIMPEDIA, Jakarta – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang melaporkan telah melampaui salah satu proses alih kelola terbesar di industri hulu migas Indonesia, kini di awal tahun 2025 Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatera menyelesaikan restrukturisasi organisasi.

PHR menyampaikan, dengan bergabungnya keseluruhan organisasi di Regional 1 dan Wilayah Kerja (WK) Rokan, PHR menegaskan komitmen performa terbaik demi menjaga ketahanan energi nasional.

Restrukturisasi di tubuh organisasi PHR merupakan integrasi organisasi Zona 1, Zona Rokan dan Zona 4 ke dalam organisasi Regional 1 yang berlaku secara resmi pada Januari 2025. Integrasi ini bertujuan memperkuat komitmen PHR dalam meraih kinerja terbaik dalam produksi minyak dan gas, dalam rangka memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Juga  Catat, 1 Juli Pendaftaran Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Hanya Untuk Roda Empat

Vice President (VP) Human Capital PHR Regional 1 Sumatra Sanon R.A Sitanggang menilai restrukturisasi organisasi ini penting dan sama sekali tidak menghambat jalannya operasi di seluruh wilayah kerja.

Bahkan, bisa menjadi momen konsolidasi organisasi agar lebih efisien. Hal ini signifikan, mengingat kompetensi sumber daya manusia memainkan peranan krusial dalam menghadapi berbagai dinamika industri migas kedepan.

“Organisasi yang baru ini bagi kami menjadi momen konsolidasi untuk terus meningkatkan performa kinerja Perusahaan serta menjaga pasokan kebutuhan energi ke seluruh negeri,” kata Sanon yang bermarga Sitanggang ini dalam siaran pers, Senin (13/01/2025).

Sanon bercerita, PHR Regional 1 Sumatra merupakan kontributor minyak nasional nomor satu di Indonesia. Berhasil mempertahankan tren positif pada tahun 2024 dengan 27% produksi minyak nasional.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Raih Sertifikasi Internasional Distribusi SAF

Sementara pencapaian produksi minyak mencapai 202.24 ribu barel per hari (MBOPD) atau setara 36% dan produksi gas sebesar 826.16 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 29% dari total produksi Subholding Upstream (SHU).

Integrasi organisasi ini sudah berjalan secara bottom up dan melibatkan berbagai stakeholder seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), SHU, dan Pertamina (Persero).

“Struktur baru ini bagian dari awal perjalanan PHR yang baru, sebagai sebuah organisasi yang produktif dan efisien. Di sisi lain, tetap memerhatikan perlunya continuous improvement dalam menghadapi berbagai fakta-fakta baru saat organisasi melangkah ke depan,” urai Sanon.

Baca Juga  Dukung MotoGP, Pertamina Patra Niaga Tambah Stok BBM

Dampak positif lainnya dari restrukturisasi ini adalah efektivitas pengelolaan aset-aset hulu migas dari ujung utara hingga selatan Sumatra.

Sebagai kontributor hulu migas terbesar di Indonesia, PHR dituntut menjadi perusahaan yang mengedepankan ketahanan dan keberlanjutan energi untuk negeri. Sejalan dengan program Swasembada Energi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.(raf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *