PGN Amankan Pasok Gas dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah

JATIMPEDIA, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa potensial gas yang besar berhasil ditemukan di IDD, Sulawesi Selatan yang bisa tumbuh kurang lebih 20 TCF. Selain itu, potensi gas lainnya juga ditemukan di Masela dan Andaman.

“Tinggal bagaimana kita mengelolanya bersama-sama, bagaimana kita bekerja sama dan kita juga harus mempunyai orang-orang cakap untuk mengelolanya,” ujarnya saat menyampaikan keynote speech dalam opening ceremony IOG SCM Summit pada Rabu, (14/08/2024).

Baca Juga  SKK Migas Prioritaskan Pasokan Gas Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Luhut juga memaparkan bahwa ada tiga kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia, dan salah satu kuncinya adalah memanfaatkan pasokan dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menyampaikan bahwa pengembangan industri migas dalam negeri akan memperkuat rantai pasokan, mengurangi ketergantungan impor serta mempercepat penyediaan barang dan jasa. Lebih lanjut, pengembangan pasokan yang ada juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada gelaran IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (IOG SCM Summit) di Jakarta Convention Center, Rabu, 14 Agustus 2024.

PGN diwakili Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.

Baca Juga  PGN Gandeng BUMD Migas Utama Jabar Bangun Jargas

Industri minyak dan gas (migas) sangat penting bagi perekonomian, sehingga diperlukan eksplotasi sumber atau pasokan yang dimiliki untuk memaksimalkan pertumbuhan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah, SKK Migas, badan usaha bersama pemangku kepentingan lainnya berperan untuk optimalisasi rantai pasokan.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *