Kabar Migas

Pertamina EP Sepakati Kerjasama Sumur Tua dan Sumur Idle

JATIMPEDIA, Yogyakarta – Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pertamina EP melakukan kerjasama operasi Sumur Idle dan Sumur Tua di lapangan Cepu Wilayah Kerja PT Pertamina EP.

Penandatangan kerjasama yang dilakukan antara PT Pertamina EP dengan PT Blora Patra Energi, KUD Warga Tani Makmur, PT Bojonegoro Bangun Sarana untuk sumur tua dan PT Wimaya Energi untuk sumur idle di laksanakan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Arief Rohman, Bupati Blora; Setyo Wahono, Bupati Bojonegoro; Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM; Bambang Prayoga, Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas SKK MIGAS; Muhamad Arifin, Direktur 4 Pertamina EP, Benny Hidajat Sidik, VP Production & Project Pertamina Hulu Energi, BUMD dan KUD.

Baca Juga  Kemendag Pastikan Konsumen Beli BBM dengan Kualitas Yang Sesuai

Direktur 4 Pertamina EP, Muhamad Arifin menyampaikan bahwa perjanjian ini diusung dengan semangat kerjasama untuk mendukung pencapaian Asta Cita berupa swasembada energi,

“Dengan adanya Permen ESDM No. 14/2025 yang telah disahkan, operasional sumur tua yang dikelola oleh BUMD dan KUD mempunyai dasar legalitas sehingga harapannya selain mendukung pencapaian produksi, juga terjadi perbaikan tata kelola dalam beroperasi baik dari sisi implementasi teknologi, keselamatan maupun pengurangan dampak lingkungan,” jelas Arifin.

Hal senada diutarakan oleh Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM yang menyatakan bahwa BUMD dan KUD dalam memproduksikan minyak punya tanggung jawab dalam perbaikan lingkungan, dan ini perlu adanya panduan Good Engineering Practice untuk BUMD dan KUD.

Baca Juga  SKK Migas dan Kesdm Siapkan Alokasi Gas untuk Smelter dan PLTGU Amman Mineral di Sumbawa

“Good Enginering Practice diperlukan oleh BUMD dan KUD dalam pengelolaan sumur tua, sehingga dipastikan pengelolaan sumur dapat berjalan aman, andal dan efisien,” ujar Ariana.

Setyo Wahono, Bupati Bojonegoro menyampaikan aspek legalitas menjadi hal yang sangat penting bagi dunia usaha yang ada di daerah, dan berharap dengan pengelolaan sumur tua ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah.

Sementara Arief Rohman, Bupati Blora mengatakan ada potensi 1.000 sumur di Kabupaten Blora yang bisa dioptimalkan untuk peningkatan produksi minyak dan saat ini sebanyak 1.500 warga menggantungkan hidup dari sumur tua dan saat tidak ada ijin kerjasama maka tingkat kemiskinan bertambah karena ekonomi tidak bergerak.

Baca Juga  Catat, 1 Juli Pendaftaran Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Hanya Untuk Roda Empat

“Semoga dengan penandatangan kerjasama ini perputaran ekonomi di Blora terutama pada daerah daerah sumur tua segera bangkit kembali dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Arief. (cin)