Pengguna Pinjol di Indonesia Tembus 14 Juta, Naik 20 Persen
JATIMPEDIA, Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 146,5 juta orang telah melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) per Januari 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 20% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa sepanjang Januari 2025, industri pinjaman daring berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp27,86 triliun, dengan nilai outstanding loan mencapai Rp78,5 triliun.
Pertumbuhan ini juga diiringi dengan membaiknya kualitas kredit. Tingkat wanprestasi atau kredit macet agregat di atas 90 hari (TWP90) di platform pinjol berhasil ditekan ke level 2,52% pada Januari 2025, membaik dibanding 2,60% pada Desember 2024.
“Per Januari 2025, TWP90 di pinjol berhasil ditekan ke level 2,52%, membaik dari pencapaian Desember 2024 sebesar 2,60%,” ujar Entjik, dikutip Rabu (7/5/2025).
Entjik menambahkan, seiring meningkatnya jumlah peminjam, AFPI terus mendorong peningkatan literasi dan edukasi keuangan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program literasi yang menyasar beragam elemen masyarakat, mulai dari UMKM dan komunitas, civitas academica, hingga media massa.
“Literasi dan edukasi merupakan kunci untuk membantu masyarakat agar tidak terjebak oleh platform ilegal yang merugikan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan nasional. Upaya edukasi yang terus kami lakukan juga sejalan dengan arahan dan dukungan dari regulator,” kata Entjik.
“Kami meyakini, dengan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan, industri ini dapat terus berkontribusi positif terhadap ekonomi digital Indonesia melalui kemudahan akses layanan keuangan,” pungkasnya. (cin)