Pemprov Jatim Izinkan ASN Yang Mudik Luar Provinsi Kerja WFH

JATIMPEDIA, Surabaya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni menyatakan pihaknya sangat menghormati Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB bernomor 01 tahun 2024. SE ini  memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April.

“SE tersebut dibuat untuk mengantisipasi kepadatan arus balik setelah libur panjang Lebaran Idul Fitri 2024. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada ASN yang mengalami keterlambatan untuk kembali ke daerah tempat bekerja,” ujar wanita yang akrab disapa Yuyun ini, Senin (15/4).

Yuyun menambahkan bagi yang dalam cuti bersama atau libur yang telah ditentukan, selama tidak mudik keluar terlalu jauh, misalnya tetap di Surabaya dan sekitarnya, tetap masuk seperti biasanya.

Baca Juga  Kemenhub Pastikan Kelancaran Penyeberangan Ketapang Gilimanuk

Artinya, lanjut Yuyun, bagi ASN yang daerah mudiknya masih di dalam Jawa Timur, diharapkan tetap masuk sebagaimana mestinya pada Selasa (16/4).

“Kecuali bagi mereka yang memang melaksanakan mudik ke luar Jawa Timur, boleh melaksanakan WFH sesuai SE Menteri PAN RB tersebut. Mungkin kalau yang ke Jakarta, ke Bandung, atau ke luar (Provinsi Jatim) atau yang memang sedang melakukan cuti, ya kami persilahkan lah melakukan WFH,” terangnya.

Menurut Yuyun, BKD Jatim, tidak akan memberikan sanksi bagi ASN yang melaksanakan mudik ke luar Jatim dan belum bisa masuk kantor pada 16 April.

Meski demikian, lanjut Yuyun, jika memungkinkan untuk kembali masuk kantor tepat waktu, ia mengimbau agar ASN di lingkungan Pemprov Jatim tetap bekerja dari kantor tepat waktu.

Baca Juga  Pemprov Jatim Bersama PT Suparma Tbk Bersihkan Sungai Pelayaran Sidoarjo

“Kami tidak menerapkan sanksi, karena kami menghormati Surat Edaran Men-PAN RB. Tapi tetap kami imbau mereka masuk seperti biasanya kalau memang tidak sedang dalam perjalanan mudik di luar (Jawa Timur), atau misalnya di Jakarta atau di mana,” pungkasnya. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *