Pemerintahan

Pemkot Surabaya Atur Jadwal Operasional Puskesmas Selama Libur Lebaran

JATIMPEDIA, Surabaya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, mengatur jadwal operasional saat pelaksanaan musim libur Lebaran seperti sekarang ini.

Perubahan jam operasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025 tentang Pengaturan Jam Buka Pelayanan Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Kamis, mengatakan perubahan jam layanan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 1017 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Baca Juga  MenPAN-RB Beri Apresiasi Program SAS Banyuwangi

“Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan puskesmas se-Kota Surabaya memiliki penyesuaian jam operasional untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama masa libur panjang antara lain pada Jumat (28/3) dan Jumat (04/4) puskesmas buka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

“Kemudian Rabu (2/4) dan Kamis (3/4) pelayanan kesehatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Lalu pada Sabtu (5/4) layanan kesehatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB dan Senin (7/4) jam operasional akan dibuka pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB,” katanya.

Sementara itu, kata dia, Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. “Untuk puskesmas nonrawat inap jam operasional sesuai dengan SE yang diberlakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Amankan Tahun Baru, Pemkot Surabaya Kerahkan 750 Satpol PP

 

Menurut Nanik, perubahan jam operasional puskesmas selama masa libur Lebaran bertujuan memastikan masyarakat Kota Pahlawan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

“Bahkan, beberapa puskesmas disiagakan buka 24 jam penuh dalam penanganan kejadian gawat darurat,” katanya. (ind)