Pemkot Mojokerto Bentuk Kelurahan Sadar Hukum
JATIMPEDIA, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berkomitmen memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat salah satunya dengan mendorong seluruh kelurahan di Kota Mojokerto untuk menjadi Kelurahan Sadar Hukum.
“Keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah kekerasan dan pelanggaran hukum,” katanya pada Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum bertema “Peran Keluarga dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran dalam Rumah Tangga” di Kantor Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, Selasa.
Menurut Ning Ita, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, tapi memiliki pengaruh besar terhadap kualitas kehidupan sosial. Di sanalah pertama kali ditanamkan nilai keadilan, kasih sayang, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Ia mengemukakan, bahwa kelurahan sadar hukum akan terwujud jika seluruh keluarga di dalamnya memahami pentingnya mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
“Masyarakat harus paham hak dan kewajiban hukum dalam rumah tangga serta punya keberanian dan kepedulian untuk mencegah dan melaporkan tindak kekerasan,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa upaya penyuluhan hukum tidak bisa hanya dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Mojokerto saja, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari TNI-Polri, PKK, organisasi perempuan, aktivis hukum, hingga masyarakat luas.
“Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dari keluarga. Untuk itu sosialisasi masif perlu dilakukan lewat berbagai jalur seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, hingga Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH),” katanya.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan urgensi dari upaya ini. Sepanjang tahun 2024, tercatat 24.441 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Ironisnya, sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni mencapai 14.941 kasus.
“Kekerasan itu tidak hanya fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan psikologis, finansial, dan bentuk lainnya. Pemahaman tentang batasan hukum sangat penting agar masyarakat tahu mana yang melanggar dan mana yang tidak,” katanya.(sat)