Pemkot Malang Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

JATIMPEDIA, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pemberantasan rokok ilegal yang menjadi agenda nasional. Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Malang selain merugikan negara secara finansial, juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Rokok ilegal itu dari segi kesehatan tidak baik, dan tidak memberikan pendapatan bagi pemerintah. Padahal, pendapatan dari sektor ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Wahyu, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak negatifnya. Dengan demikian, diharapkan kesadaran publik untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal semakin meningkat di wilayah Malang Raya.

Baca Juga  Relokasi Pedagang Pasar Besar, Pemkot Malang Siapkan Dana Rp10 Miliar

Terkait regulasi dan penindakan, Wahyu menyebut pemerintah telah memiliki aturan yang jelas. Penegakan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Kalau ada yang melanggar ketentuan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Malang pun mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan adanya dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. (sat)