Pemerintahan

Pemkot Madiun Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Bantuan Pupuk Gratis

JATIMPEDIA, Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bantuan pupuk gratis kepada petani pada tahun 2025.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Khoirul Irsyad Dawami di Madiun, Sabtu mengatakan bantuan pupuk gratis itu diberikan untuk meringankan para petani di wilayah setempat agar lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi saat musim tanam yang mengalami penurunan hingga 50 persen.

“Dengan alokasi sebesar Rp1,5 miliar tersebut, bisa untuk subsidi 115 ton pupuk yang penyaluran dilakukan secara bertahap ke kelompok petani yang telah berbadan hukum sesuai masa tanam,” ujar Khoirul Irsyad.

Baca Juga  Petani Kota Madiun Diimbau Manfaatkan Lahan Terbatas

Ia menuturkan, anggaran bantuan pupuk tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Pada 2024, pemkot mengucurkan Rp2,5 miliar. Perinciannya, Rp1,5 miliar dari APBD 2024 dan Rp1 miliar dari DBHCHT.

“Tidak menutup kemungkinan nanti ketika PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD 2025 ada peluang untuk bisa menambah bantuan pupuk,” katanya.

Selain pupuk gratis dari Pemkot Madiun, lanjutnya, para kelompok petani di wilayah Kota Madiun juga mendapatkan jatah pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian. Adapun jatah pupuk subsidi di Kota Madiun tahun 2025 tercatat sebanyak 1.028 ton, terinci 631 ton pupuk urea dan 397 ton NPK yang akan digunakan oleh sebanyak 1.251 petani.

Dengan bantuan pupuk tersebut, para kelompok petani di Kota Madiun diharapkan dapat mengoptimalkan produksi padi di tengah keterbatasan lahan pertanian di Kota Madiun karena sebagian digunakan untuk alih fungsi. (sat)

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Larang Penggunaan Mobdin untuk Mudik