Pemkab Jombang Alokasikan Rp59,5 Miliar Perbaiki 39 Ruas Jalan
JATIMPEDIA, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus fokus pada peningkatan infrastruktur jalan di 2025. Sebanyak 39 ruas jalan akan diperbaiki dengan anggaran mencapai Rp59,5 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang bertanggung jawab atas proyek ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang, Agung Setiadji, memastikan bahwa proyek perbaikan jalan tetap berjalan meski ada kebijakan penghematan anggaran.
“Pekerjaan infrastruktur tahun ini tidak termasuk yang terkena refocusing,” ujar Agung, Jumat (25/4/2025).
Proyek perbaikan akan mencakup tiga jenis pekerjaan: rekonstruksi, rehabilitasi, dan pemeliharaan berkala. Dari total 39 ruas, 27 ruas akan direkonstruksi, 5 ruas direhabilitasi, dan 7 ruas lainnya akan menerima pemeliharaan rutin.
Dana yang dialokasikan untuk proyek ini terbagi sesuai jenis pekerjaan. Rekonstruksi mendapatkan Rp53,25 miliar, rehabilitasi Rp3,03 miliar, dan pemeliharaan rutin Rp3,22 miliar.
Agung menjelaskan, pemeliharaan rutin berupa pelapisan ulang hotmix untuk memperpanjang usia jalan. Rehabilitasi mencakup pelapisan tambahan untuk memperbaiki pondasi dan permukaan jalan yang rusak.
Jalan dengan kerusakan parah akan direkonstruksi total, bahkan berpotensi diubah dari aspal menjadi rabat beton.
Hingga Maret 2025, lima proyek telah dimulai. Beberapa ruas, seperti Mojoduwur Mojowarno dan Blimbing Gudo, telah selesai. Tiga proyek lainnya sedang dalam pengerjaan, sementara sisanya akan segera dilelang.
Pemerintah berharap program ini dapat memperbaiki kualitas jalan, memperlancar lalu lintas, dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.(sat)