Pemkab Jember Tidak Berlakukan WFH untuk ASN Jajarannya
JATIMPEDIA, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16 dan 17 April usai libur Lebaran 2024 sehingga seluruh aparatur sipil negara langsung bekerja pada hari Selasa.
“Semua hadir untuk bekerja seperti biasa pada hari pertama ini, semangat kita bersama. Amanah untuk masyarakat Jember yang benar-benar kami laksanakan,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan sambutan dalam apel dan halalbihalal di halaman Kantor Pemkab Jember.
Ia juga menegaskan bahwa ASN tetap bekerja seperti biasanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama masuk kerja, meskipun salah satu imbauan pemerintah pusat adalah boleh bekerja di rumah pada tanggal 16 dan 17 April 2024.
“Terima kasih, hari ini kali pertama kita apel dan masuk bekerja setelah libur panjang. Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, saya mengapresiasi panjenengan (Anda) semua yang hadir,” tuturnya.
Hendy juga menyampaikan ucapan terima kasih atas capaian positif yang telah dilakukan seluruh ASN selama ini untuk masyarakat Jember, yakni pertumbuhan ekonomi tahun 2023 naik menjadi 4,93 persen.
Berdasarkan data BPS, perekonomian Jember berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2023 mencapai Rp95,29 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp59,98 triliun.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember tahun 2023 tercatat sebesar 4,93 persen dan percepatan ekonomi yang terjadi di kabupaten setempat karena seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus, segala kegiatan pembangunan di Jember dapat berlangsung dengan baik karena karyawan dan karyawati Pemkab Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan ada beberapa ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran dan sedang dikoordinasikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing soal alasan ketidakhadirannya.
“Pemkab Jember tidak menerapkan WFH karena dipandang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah cukup untuk silaturahmi,” katanya.
Menurutnya, silaturahmi tidak hanya dilakukan pada masa libur karena bisa dilakukan usai melaksanakan tugas pelayanan dan bekerja seperti biasanya.
“Tugas bekerja sudah menanti untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah secara umum para ASN hadir untuk bekerja pada hari ini,” ujarnya.(sat)