Edukasi

Pemkab Gresik Tegaskan Komitmen Ciptakan Sistem Pendidikan Bersih Lewat Sosialisasi dan Deklarasi SPMB 2025–2026

JATIMPEDIA, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 yang bebas dari praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli), bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Acara ini dibuka Plt. Bupati Gresik, Dr. Asluchul Alif serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Dr. S. Hariyanto, dan para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Gresik menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Wabup Asluchul Alif Kunjungi Dinas CKPKP Gresik

“Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan, dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menegaskan lima prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan SPMB, yaitu: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mensosialisasikan mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pemaparan teknis pelaksanaan SPMB, acara ini juga diwarnai dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungli dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga  PLN Giatkan Edukasi Warga Bangkalan Jelang Idul Adha

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap sistem pendidikan di daerah dapat berjalan lebih adil, bersih, dan bermartabat, demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas.(ind)