PT Smelting Raih Penghargaan Program CSR

Gresik, JP – Upaya PT Smelting dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari Pemkab Gresik. Secara khusus, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan penghargaan kepada perusahaan peleburan tembaga di Desa Roomo Meduran, Kecamatan Manyar, Gresik ini.

Penghargaan diserahkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada PT Smelting yang diwakili Senior Staf, Rahmayani bersama 9 perusahaan lainnya di acara CSR Gathering di Hotel Aston Gresik, Rabu (23/6/2022). Kegiatan bertitel Partisipasi Aktif Dalam Pembangunan Kabupaten Gresik tahun 2021 Melalui Koordinasi dan Pelaporan CSR menjadi ajang penilaian positif Pemkab Gresik kepada industri yang peduli dan aktif dalam menjalankan program CSR.

Baca Juga  Bantuan CSR PT Smelting Mulai Laptop Hingga Keranda Jenazah Untuk Warga Tlogopojok

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin dalam keterangan resminya mengatakan, program CSR yang dijalankan perusahaanya. Di antaranya program CSR itu terkait bidang kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, bantuan pelatihan dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Gresik.

Di sektor Lingkungan Hidup, PT Smelting juga rajin melaksanakan kegiatan penghijauan di kawasan hutan mangrove di Kecamatan Ujung Pangkah. Saat ini PT Smelting juga melaksanakan inovasi dalam program pengelolaan sampah. Program itu adalah upaya pengurangan sampah di internal perusahaan melalui program 3R.
Program tersebut menjadi komitmen dan wujud dukungan terhadap program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper).

’’Kami mendukung upaya dan program pemerintah dalam mengurangi sampah di pabrik termasuk mendorong komunitas masyarakat mengurangi sampah domestik,’’ kata Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P. Radjamin.

Baca Juga  MachineXT Sebagai Inovasi Layanan Manajemen Pelumas ExxonMobil di Jatim

Sementara itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya mengatakan, pihaknya membuat kebijakan integrasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 92 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Melalui perbup itu nantinya, CSR perusahaan di Gresik kan diarahkan untuk menangani beberapa problem prioritas. Antara lain pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan UMKM.

Dikatakan, dengan kebijakan ini, semua ikut terlibat pembangunan, termasuk korporasi. Sehingga sumber pendanaan pembangunan tak hanya dari APBD maupun APBN.

“Misalnya kami bersama DPRD Gresik pernah menghitung kebutuhan pembangunan fasilitas fisik pendidikan kuta seluruhnya mencapai 400 miliar rupiah, sementara pada saat yang bersamaan infrastruktur juga butuh anggaran yang hampir sama, nah ini misalnya yang kosong di sektor pendidikan bisa diisi oleh CSR,” papar Yani, dalam kegiatan CSR Gathering bersama puluhan perusahaan, Rabu (22/06/2022). (eka)

Baca Juga  Perkuat Kekompakan, Karyawan PT Smelting Gathering Ikuti Outbond

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *