Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tahun Ini Tidak Naik
JATIMPEDIA, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2025 tidak mengalami perubahan, khususnya bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengungkapkan, keputusan ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
Penyesuaian tarif 2025 bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
“Tarif tenaga listrik triwulan I-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus sampai dengan Oktober 2024,” ungkap Jisman dalam keterangannya, Rabu, Jakarta (1/1/2025).
“Secara akumulasi, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, tetapi diputuskan tarif triwulan I-2025 tetap sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV-2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” sambungnya.
Selain itu, untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus tarif listrik 2025 yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi, berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PLN, pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.
Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
“Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” pungkas Jisman dalam memberikan informasi terkait tarif listrik 2025. (raf)