Pemerintahan

Pemerintah Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel dan Restoran

JATIMPEDIA, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah (pemda) yang ingin menggelar kegiatan di restoran dan hotel di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Tito berpandangan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu bukan berarti melarang pemerintah daerah menggelar kegiatan seperti rapat maupun pertemuan penting di hotel dan restoran.

Namun, menurut Tito, selama pertemuan itu memberikan manfaat ke daerahnya masing-masing dan tidak berlebihan, maka hal itu boleh dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang ingin perhotelan tetap hidup di tengah kebijakan efisiensi.

“Kita kan harus memikirkan juga bisnis hotel, mereka juga kan punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain atau rantai pasokan makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” tuturnya, dikutip Kamis (5/6/2025).

Baca Juga  AirAsia Angkut 310 Ribu Penumpang Selama Lebaran

Secara spesifik, Tito menyarankan pemda agar memilih hotel dan restoran yang ingin bangkrut, sehingga hotel dan restoran itu bisa hidup kembali di tengah kebijakan efisiensi.

“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,”  katanya.

Tito menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini memiliki peran yang sangat penting yaitu meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat untuk memancing sektor swasta agar tetap hidup.

“Kalau swastanya tidak hidup, maka jangan harap bisa melompat perekonomian di suatu daerah,” ujarnya. (cin)