Pekerja Tulungagung Bakal Terima BSU Senilai Rp600 ribu
Tulungagung, JP – Pekerja di Kabupaten Tulungagung yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Hendra Alvian mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendataan bagi beberapa pekerja di Kabupaten/Kota. Mulai dari Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, pekerja yang akan mendapatkan BSU ini merupakan pekerja yang ditanggung oleh perusahaan dan menerima gaji dibawah Rp 3,5 juta perbulannya.
“Kami masih lakukan pendataan, hingga kini pendataan masih berjalan,” katanya, Selasa, (13/9).
Hendra Alvian menjelaskan, ada beberapa proses yang harus dilalui, mulai dari pengiriman data pekerja tersebut ke Kemenaker untuk verifikasi penyaluran BSU.
“Setelah itu akan ada verifikasi lagi, kalau lolos, BSU itu langsung dikirimkan ke rekening. Namun, kalau tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui Bank Himbara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra Alvian menambahkan, selain syarat keaktifan kepesertaan BPJ Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi penerima manfaat, yakni tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
“Penerima BSU ini bukan penerima Bansos lain, seperti PKH, BPNT, dan lain sebagainya” imbuhnya.
Hendra Alvian mengungkapkan, dalam tahap pertama ini akan dibagi ke semua cabang, seperti Tulungagung, Trenggalek, dan Blitar.
“Dibagi rata di masing-masing daerah. Salah satunya di Tulungagung,” ungkapnya.
Sedangkan untuk nominal besaran BSU ini adalah Rp600 ribu per KPM. Hendra Alvian berharap, dengan adanya BSU setidaknya akan meringankan beban akibat kenaikan harga BBM.
“Nominalnya Rp600 ribu. Semoga membantu mereka yang terdampak,” pungkasnya. (ari)