Oktober 2022, Nilai Tukar Petani Naik 0,42 Persen

Jakarta, JP – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) di 23 provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Kondisi tersebut membuat NTP secara nasional tumbuh sebesar 107,27 atau naik 0,42 persen.

“Nilai tukar petani di 23 provinsi mengalami kenaikan dengan nilai tertingginya terjadi di Bengkulu sebesar 3,92 persen. Hal ini yang membuat NTP nasional di bulan Oktober mencapai 107,27 atau naik sebesar 0,42 persen bila dibandingkan dengan September,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, Selasa (1/11).

Menurut Setianto, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani yang turun sebesar 0,13 persen. Adapun penyumbang utama kenaikan ini adalah komoditas kelapa sawit, gabah, kopi dan gambir.

Baca Juga  Agustus 2024, Penjualan Eceran Diperkirakan Tumbuh 5,8 Persen

“Kalau kita lihat subsektornya, peningkatan NTP tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,70 persen,” katanya.

Sementara itu, sebanyak 15 provinsi juga mengalami kenaikan nilai tukar usaha petani atau NTUP. Sama halnya dengan NTP, kebaikan NTUP tertinggi juga terjadi di Provinsi Bengkulu dengan kenaikan sebesar 2,63 persen.

“Sekali lagi, komoditas utama yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani ini diantaranya adalah kelapa sawit, kopi, gambir, cengkeh, kakao, pinang dan tebu,” katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP maupun NTUP sudah sesuai dengan program dan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan). Yaitu meningkatnya produktivitas sehingga kesejahteraan petani dan ketersediaan dalam negeri terus meningkat.

Baca Juga  Neraca Perdagangan di Oktober 2024 Catat Laba USD 2,48 Miliar

“Arah kebijakan kita adalah peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Karena itu dalam program kita terus memacu penyediaan benih unggul, alsintan dan akses permodalan KUR,” jelasnya. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *