OJK : Tahun Depan, Aset Asuransi Jiwa Ditarget Tumbuh 5 Persen
JATIMPEDIA, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aset industri asuransi jiwa dapat bertumbuh dalam rentang 3-5% pada tahun 2025. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan outlook tahun 2024.
“Kalau melihat jenis usaha dari asuransi jiwa, kita melihat bahwa di tahun 2025 terjadi peningkatan sedikit di kisaran 3-5% untuk pertumbuhan aset di tahun 2025,” ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK dalam konferensi pers, dikutip.
Adapun aset industri asuransi jiwa sampai dengan September 2024 tercatat meningkat 2,85% year on year (yoy) menjadi Rp 635,41 triliun. Perkembangan ini lebih tinggi dari peningkatan total aset industri perasuransian yang naik 2,46% (yoy), namun lebih rendah dari pertumbuhan total aset asuransi komersial yang sebesar 3,81% (yoy) dalam kurun sembilan bulan.
Adapun target OJK untuk pertumbuhan premi asuransi jiwa adalah 7,6% pada tahun 2024 ini. Tapi pendapatan premi dalam realisasinya hanya mampu tumbuh 2,73% menjadi Rp 135,64 triliun hingga September 2024, setelah beberapa waktu cenderung tercatat menurun.
Ogi menerangkan, salah satu pendorong kinerja industri asuransi jiwa ke depan adalah peta jalan yang sudah diluncurkan pada tahun 2023 lalu. Ini akan memacu kinerja asuransi jiwa yang lebih baik di masa mendatang. “Kita sudah punya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027, kami menghadapkan implementasinya berjalan dengan baik,” tegas Ogi.
Selanjutnya pada 2025 mendatang, Ogi mengatakan bahwa tantangan utama industri perasuransian yaitu ketidakpastian ekonomi global. Di samping itu, berbagai perspektif baik dari konsumen, industri, dan ekonomi makro juga perlu disikapi oleh industri perasuransian.
“Dari perspektif konsumen secara fundamental dapat dilihat dari tingkat literasi dan inklusi yang rendah. Dari perspektif industri, tantangan yang dikaitkan dengan dukungan permodalan, kebutuhan akan tenaga expert, dan infrastruktur yang memadai,” ungkap Ogi.
Sementara dari perspektif yang lebih ekonomi makro, OJK melihat industri perasuransian butuh penguatan supaya bisa berkontribusi lebih terhadap perekonomian, termasuk penguatan dari segi manajemen risiko maupun tata kelola. (raf)