Bisnis

OJK : Pembiayaan Modal Ventura Bakal Naik 3,72 Persen Tahun Ini

JATIMPEDIA, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan/penyertaan modal ventura pada tahun ini akan mengalami peningkatan sebesar 3,72 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau dalam rentang 3 – 4 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, proyeksi itu merujuk pada data Rencana Bisnis Tahunan (RBT) Perusahaan Modal Ventura periode 2025.

“Pengembangan kegiatan usaha akan terkonsentrasi pada sektor riil,” kata Agusman di Jakarta.

Pada Februari 2025, pertumbuhan pembiayaan modal ventura terkontraksi (turun) sebesar 0,93 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,34 triliun dari sebelumnya Rp16,49 triliun pada Februari 2024.

Baca Juga  Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp102,88 Miliar pada 2023

Pembiayaan modal ventura tercatat menurun dalam beberapa bulan terakhir. Pada Oktober 2024, nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun. Kemudian, November 2024 turun menjadi Rp16,09 triliun, Desember 2024 sebesar Rp15,84 triliun, dan Januari 2025 sebesar Rp15,81 triliun.

Adapun nilai aset perusahaan modal ventura per Februari 2025 tercatat sebesar Rp27,07 triliun, tumbuh 3,83 persen yoy dibandingkan Rp26,07 triliun pada Februari 2024 dan 1,8 persen month to month (mtm) dibandingkan Rp26,59 triliun pada Januari 2025.

Dalam rangka mengembangkan dan menguatkan posisi industri modal ventura, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S)

Baca Juga  ABB Dukung PLN untuk Amankan Pasokan Listrik di KTT G20 Labuan Bajo

Agusman mengatakan, POJK tersebut mengatur antara lain klasterisasi PMV/S berdasarkan kegiatan usaha yaitu venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC).

“Dengan adanya klasterisasi tersebut diharapkan PMV/S dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai lini usaha yang dipilih,” kata Agusman.

Selain itu, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028, yang menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri termasuk untuk meningkatkan nilai penyertaan/pembiayaan PMV/S.(cin)