OJK : Kasus Scam di Tanah Air Rugikan Korban Rp 4,6 Triliun

JATIMPEDIA, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kasus scam mengalami tren peningkatan yang signifikan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebut total kerugian dari kasus penipuan keuangan di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun.

“Dari bulan November tahun lalu, sudah ada Rp4,6 triliun yang diadukan masyarakat. Tentu ini sangat memperihatinkan,” ujar Mahendra dalam Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Untuk itu, OJK membentuk Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) guna mengungkap kasus ini. Satgas ini beranggotakan berbagai kementerian/lembaga dan otoritas terkait.

Menurut Mahendra, pembentukan Satgas Pasti ini sangat membantu dalam memberantas scam. “Dari Januari hingga Juli saja, Satgas Pasti sudah menghentikan 1.840 entitas ilegal,” ujarnya.

Baca Juga  PLN Salurkan 15.000 Paket Daging Kurban di Jawa Timur

Ia menambahkan, angka tersebut diperoleh dari 1.556 pinjaman online ilegal, dan 284 investasi ilegal. Pengungkapan kasus ini berdasarkan total 11.137 pengaduan yang masuk.

Ia berharap, sinergi Satgas Pasti dapat terus berjalan. Sehingga upaya memperkuat keamanan masyarakat di sektor keuangan dapat ditingkatkan. (cin)