Ning Ita Ingatkan Masa Kadaluarsa Mamin Lebaran
JATIMPEDIA, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menginspeksi makanan dan minuman di pasaran untuk memastikan kualitas dan keamanannya. Pemkot meminta pengelola toko dan swalayan lebih memperhatikan standar produk yang dijual.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memimpin sidak ini bersama Sekda Gaguk Tri Praseto, Plt. Kepala Balai Besar POM Surabaya Budi Sulistyowati, serta Kepala Dinkes PP-KB dan Kepala Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto pada Kamis (20/3).
“Sidak menjelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah ini bertujuan memastikan keamanan bahan makanan dan minuman (mamin) yang dijual kepada konsumen,” ujar Ning Ita.
Ia mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja menjelang Lebaran, terutama saat membeli bahan makanan untuk konsumsi sendiri atau parcel. Ia menekankan pentingnya mencermati izin edar, label halal, masa kedaluwarsa, dan kondisi kemasan sebelum membeli produk.
“Saya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin edar pada kemasan produk, memastikan terdaftar di BPOM, dan jika produk tersebut untuk umat Muslim, pastikan sudah memiliki label halal,” tutur Ning Ita.
Tim sidak memeriksa berbagai produk, termasuk frozen food, buah kaleng, susu, parcel, dan makanan kemasan. Mereka menemukan beberapa kemasan rusak hingga terbuka dan langsung meminta pengelola toko atau swalayan menarik produk tersebut dari display.
“Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk melindungi masyarakat. Dengan pengawasan ketat, kami berharap masyarakat terhindar dari bahaya mengonsumsi bahan makanan yang tidak layak,” tegas Ning Ita. (sat)