JATIMPEDIA, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendesak pelaksana proyek percepatan betonisasi Jalan Gedangan–Betro untuk mengejar pengerjaan yang mengalami keterlambatan. Selain percepatan fisik jalan, penataan kawasan dan normalisasi sungai di sekitarnya diinstruksikan berjalan terpadu guna meminimalkan risiko banjir.
Desakan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Sidoarjo Mukhammad Makhmud, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan kontraktor, Senin 12 Oktober 2026.
Subandi mengungkapkan, pengerjaan proyek senilai sekitar Rp 23 miliar tersebut mencatatkan deviasi fisik hingga hampir 10 persen. Padahal, proyek infrastruktur ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Desember 2026.
”Masih ada deviasi 10 persen dari target yang harus dicapai hampir 34 persen dan bulan Desember 2026 harus selesai,” kata Subandi di Sidoarjo, Senin.
Ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi serta mengevaluasi kendala di lapangan. Penanganan utilitas seperti jalinan kabel optik, penerangan jalan umum, hingga keberadaan bangunan dan warung di sempadan yang berpotensi menghambat konstruksi harus segera diselesaikan.
Menurut Subandi, peningkatan jalan tidak akan optimal jika tak diimbangi dengan perbaikan drainase dan sungai di sekitarnya.
”Anggaran jalan ini kurang lebih Rp 23 miliar. Kalau sudah dilakukan pembangunan, sekalian kita benahi sungainya agar normalisasi juga berjalan. Harapan kita, jalannya bagus dan normalisasi sungai juga terlaksana,” ujarnya.
Guna memastikan pengerjaan berjalan sesuai standar dan linimasa, pengawasan berkala wajib dilakukan minimal setiap pekan. Perkembangan proyek juga diharuskan terintegrasi ke dalam sistem pemantauan e-Kenda.
”Kalau masih ada deviasi, harus segera dicarikan solusi bersama. PPK dan konsultan pengawas harus terus berkoordinasi serta mengevaluasi perkembangan pekerjaan setiap minggu. Saya ingin pembangunan ini selesai tepat waktu, tidak molor karena kurangnya koordinasi,” tegas Subandi.
Pemerintah daerah menegaskan tidak segan memberikan teguran resmi sesuai regulasi kepada pelaksana proyek yang terbukti menyalahi ketentuan atau gagal memenuhi target ketepatan waktu.
Editor : Arif