Pemkot Surabaya Pilih Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

JATIMPEDIA, Surabaya  -Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2027 sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pemerintah.  

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Rabu mengatakan saat ini sebanyak 42 mobil listrik telah digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional jajaran pemkot melalui skema sewa.

"Jadi nanti mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga, yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik," katanya.

Ia memastikan Pemkot Surabaya juga telah melakukan perhitungan terhadap skema pengadaan kendaraan dengan mempertimbangkan biaya sewa, pembelian kendaraan, hingga kenaikan harga BBM.

"Insya Allah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik," katanya.

Meski melakukan efisiensi kendaraan dinas, kata dia, Pemkot Surabaya tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi.

"Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi PD yang dalam menjalankan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencontohkan kendaraan operasional Satpol PP serta truk yang digunakan untuk mendukung tugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

"Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan," ujarnya.

Editor : Arif

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan 8 Perda Baru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten setempat resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) …