Surabaya Perkuat Layanan Investasi dengan AI dan Klinik Investasi

JATIMPEDIA, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat layanan investasi dengan mengandalkan inovasi digital berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Selain digitalisasi perizinan, Pemkot Surabaya juga menghadirkan Klinik Investasi untuk memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penerapan sistem terintegrasi berbasis AI memungkinkan proses perizinan dipantau secara real-time dari ruang kerja. Sistem tersebut juga memberikan kemudahan bagi pemohon untuk melacak perkembangan berkas melalui telepon pintar.

"Berapa izin yang masuk dan selesai, semua terpantau. Kami juga menyediakan Klinik Investasi yang mendampingi investor, mulai dari perhitungan Break Even Point hingga estimasi lama pembangunan," kata Eri di Surabaya, Kamis.

Menurut Eri, inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kepastian proses sekaligus meningkatkan transparansi layanan bagi investor. Pemkot Surabaya berupaya memastikan pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas sejak proses pengajuan hingga perizinan selesai.

"Ketika ada kepastian dan tidak ada biaya di luar ketentuan, trust atau kepercayaan investor akan terbangun. Hasilnya, investasi bergerak dan perekonomian Surabaya ikut tumbuh," ujarnya.

Penguatan layanan investasi tersebut juga menjadi bagian dari proses penilaian Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah bersama Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan verifikasi lapangan serta wawancara terkait kinerja layanan investasi di Kota Surabaya.

Eri mengatakan Pemkot Surabaya menargetkan realisasi investasi tahun ini mencapai Rp43 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan realisasi atau target sebelumnya yang berada di kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun.

"Tentunya inovasi-inovasi yang kami lakukan akan menunjang target investasi yang ditetapkan tahun ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Hasyim Daeng Barang mengatakan kunjungan tim dilakukan untuk menguji kesesuaian antara pemaparan Pemkot Surabaya dengan kondisi pelayanan di lapangan.

"Kami hadir bersama Wakil Ketua Kadin untuk mengecek apakah fasilitas dan pelayanan yang dipaparkan sudah sesuai dengan data di lapangan. Penilaian berfokus pada dua aspek utama, yaitu kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB)," katanya.

Melalui digitalisasi perizinan dan pendampingan investor, Pemkot Surabaya berharap proses investasi menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan mendorong pencapaian target investasi Kota Surabaya pada 2026.

Berita Terbaru