JATIMPEDIA, Sumenep - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, mulai memetakan kembali kondisi ekonomi daerah melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Pendataan yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 itu menjadi dasar penyusunan potret terbaru struktur ekonomi di wilayah paling timur Pulau Madura.
Sensus Ekonomi digelar setiap satu dekade, tepat pada tahun yang berakhiran angka enam. Tahun ini menjadi pelaksanaan kelima dengan cakupan yang lebih luas dibanding periode sebelumnya.
Tidak hanya mendata aktivitas usaha, sensus juga mencakup sektor pertanian, usaha rumah tangga, hingga bisnis berbasis digital yang terus berkembang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Handoyo Wijoyo, menegaskan bahwa pembaruan data menjadi kebutuhan penting mengingat dinamika ekonomi terus berubah dalam kurun 10 tahun terakhir.
“Perubahan ekonomi 10 tahun terakhir menjadi penting untuk ditata dan dicatat ulang,” kata Handoyo Wijoyo, Minggu (5/7).
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah melahirkan berbagai model usaha baru yang kini menjadi bagian dari objek pendataan. Salah satunya adalah usaha berbasis daring yang sebelumnya belum masuk dalam cakupan sensus.
“Pendataannya menyeluruh, selain usaha kami juga akan menyasar usaha oleh rumah tangga atau kepala keluarga termasuk usaha online,” tandasnya.
Hasil pendataan tersebut nantinya akan dipublikasikan secara resmi dan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan menyusun arah pembangunan ekonomi daerah.
Handoyo mengungkapkan, hingga kini struktur ekonomi Sumenep masih didominasi sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan. Namun, dalam satu dekade terakhir, sektor jasa mulai menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat.
“Kabupaten Sumenep secara ekonomi 36% pertanian, pertambangan dan penggalian, perdagangan. 10 tahun terakhir sektor jasa mulai berkembang,” tandasnya.
Selain menjadi dasar pemetaan struktur ekonomi, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan digunakan untuk menyusun direktori usaha di Kabupaten Sumenep.
Data tersebut diharapkan menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis di bidang ekonomi.
Di Kabupaten Sumenep, pelaksanaan sensus mencakup seluruh wilayah administrasi yang terdiri atas 27 kecamatan, 334 desa, 408.561 keluarga, serta 187.293 unit usaha.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-17265-bps-sumenep-sensus-187-ribu-usaha-peta-ekonomi-daerah-dirombak