Pemerintah Gelontorkan Rp50 Miliar untuk Perbaiki 2.500 Rumah Tak Layak Huni di Sampang

JATIMPEDIA, Sampang - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 2.500 rumah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Sampang,  pada tahun anggaran 2026. Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp50 miliar untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.

Koordinator Pelaksana Program BP3KP Jawa Timur, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa saat ini program masih berada pada tahap verifikasi calon penerima. Sebanyak 2.500 penerima manfaat tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit rumah.

Dari total bantuan tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya upah tenaga kerja. Pelaksanaan pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada awal Agustus 2026 setelah seluruh proses verifikasi lapangan selesai dilakukan.

Menurut Iskandar, program BSPS mengedepankan prinsip swadaya masyarakat dengan pendampingan dari fasilitator teknis dan pemberdayaan guna memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai standar yang ditetapkan. Selain meningkatkan kualitas hunian warga, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan material dari penyedia setempat.

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) turut melakukan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, menilai program BSPS menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan menekan jumlah rumah tidak layak huni yang masih cukup tinggi di daerah tersebut.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sampang, saat ini terdapat sekitar 25.703 unit rumah tidak layak huni atau sekitar 9,34 persen dari total rumah yang ada. Kehadiran program BSPS diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terbaru

Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2

Pasca penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang berlaku sejak Januari 2026, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) yang operating company PT Telkom …