JATIMPEDIA, Jakarta - DBS memproyeksikan Bank Indonesia (BI) berpotensi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate pada kuartal II-2026 di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan penurunan cadangan devisa dalam beberapa bulan terakhir.
Prediksi tersebut tertuang dalam laporan DBS bertajuk Indonesia Growth: Firm Start, Speed Bump Ahead. Ekonom Senior DBS untuk kawasan Uni Eropa, India, dan Indonesia, Radhika Rao, menilai kebijakan moneter BI mulai mengarah ke sikap lebih ketat atau hawkish, meski pada April 2026 suku bunga acuan masih dipertahankan.
Menurut Radhika, terdapat dua faktor utama yang berpotensi mendorong BI mengambil langkah pengetatan moneter, yakni pelemahan rupiah yang terus berlanjut serta risiko kenaikan harga bahan bakar bersubsidi yang dapat memicu inflasi.
“Meskipun peluang kenaikan harga bahan bakar bersubsidi kami nilai lebih kecil, depresiasi rupiah tetap menjadi perhatian utama bank sentral, terlebih cadangan devisa juga mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Radhika dalam laporannya, Kamis (14/5/2026).
Tekanan terhadap rupiah memang masih cukup kuat. Berdasarkan data Investing pada Kamis (14/5/2026), nilai tukar rupiah berada di level Rp17.523 per dolar AS atau melemah 77 poin (0,44%). Pelemahan tersebut dipengaruhi tingginya permintaan dolar AS, kenaikan harga minyak dunia, serta kebutuhan repatriasi dividen yang bersifat musiman.
Di sisi lain, kemampuan intervensi BI dinilai mulai terbatas seiring penurunan cadangan devisa. Pada April 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat turun US$2 miliar menjadi US$146,2 miliar. Jika dibandingkan posisi akhir 2025 sebesar US$156,5 miliar, total penurunannya mencapai US$10,3 miliar.
DBS memperkirakan BI masih akan mempertahankan suku bunga pada kuartal berjalan. Namun, peluang kenaikan suku bunga secara bertahap dinilai semakin besar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada kuartal II-2026.
Selain itu, DBS juga menyoroti kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang terus meningkat guna menarik minat investor asing. Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk pengetatan likuiditas secara tidak langsung melalui instrumen pasar uang.
Menurut DBS, selisih yang semakin lebar antara BI-Rate dengan imbal hasil SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN) tenor pendek berpotensi memicu sejumlah dampak di sektor keuangan. Dampak tersebut antara lain pergeseran dana ke instrumen jangka pendek, kenaikan imbal hasil tenor 1-2 tahun, penyempitan likuiditas perbankan, hingga berkurangnya ruang penyaluran kredit produktif.
“Investor kemungkinan akan mencermati perkembangan ini sepanjang tahun,” kata Radhika.
DBS juga menyebut BI berencana melonggarkan aturan partisipasi bank domestik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri guna membantu menjaga stabilitas rupiah. Melalui kebijakan itu, dealer utama tertentu akan diperbolehkan menjual NDF di pasar offshore agar harga NDF luar negeri lebih sejalan dengan pasar domestik.
Sementara dari sisi inflasi, DBS menilai inflasi Indonesia yang berada di level 2,4% secara tahunan masih sesuai ekspektasi. Meski demikian, tren kenaikan bertahap pada Indeks Harga Produsen (PPI) dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi diteruskan ke harga konsumen dalam beberapa waktu mendatang.
Editor : Rizky
URL : https://jatimpedia.id/news-16395-dbs-prediksi-bi-rate-naik-pada-kuartal-ii-2026